Samarinda – Respon soal Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) jadi 12% di tahun 2025. Ketua Komisi II DPRD Kota samarinda, H. Fuad Fakhruddin sebut hal tersebut menguntungkan masyarakat Kalimatan Timur karena adanya Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dirinya menjelaskan bahwa adanya IKN menjadi salah satu faktor kenaikan tarif PPN menguntungkan masyarakat Kalimantan Timur yang notabene nya merupakan daerah yang sebelumnya tertinggal.
Menurutnya, Kalimantan Timur ini adalah daerah yang tertinggal. Baik dari segi infrastruktur maupun ekonomi. Secara tidak langsung adanya IKN membuat Kalimanatan Timur menjadi sorotan.
“Sedangkan Kalimantan Timur ini tertinggal, tertinggal secara ekonomi, tertinggal secara infrastruktur, pokoknya kita tertinggal segala-galanya. Sekarang dengan adanya IKN itu secara tidak langsung kita jadi sorotan” jelas Fuad, pada Kamis (21/03/2024).
Disisi lain, Fuad juga mengungkapkan bahwa Samarinda juga akan jadi sorotan. Hal tersebut didasari oleh adanya IKN. Dan Samarinda itu sendiri merupakan Ibukota Kalimantan Timur dan kota penyangga IKN.
“Sekarang samarinda juga menjadi salah satu sorotan dibanding kota dari provinsi-provinsi yang lain. Kenapa? Ya karena IKN,” ujarnya.
Kendati demikian, dirinya berharap masyarakat mampu untuk memanfatkan peluang yang ada. Dengan adanya IKN dan Kenaikan tarif PPN ini peluang akan semakin banyak. Salah satu contohnya adalah pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Kemudian belum lagi nanti akan ada pengangkatan PNS yang khusus. Nah ini jadi peluang kita juga kan?,” Tutupnya.(HN/Adv/Ics)