Halonusantara.id, Samarinda – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Abdul Rohim, Soroti masalah terkait keberadaan pom mini di Kota Samarinda. Menurutnya masalah tersebut sudah menjadi polemik di beberapa pihak.
Dirinya menjelaskan bahwa keberadaan pom mini itu tidak memiliki landasan dan regulasi. Pasalnya dalam regulasi yang ada distribusi BBM hanya didistribusikan ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) saja.
“Pom mini sudah pernah dibahas di beberapa kesempatan, pada prinsipnya memang pom mini tidak memiliki landasan,” ucap Rohim, pada Rabu (20/03/2024).
Rohim menjelaskan dalam pertemuan terakhirnya bersama pemerintah kota, Penertiban pom mini tersebut disinyalir akan ada potensi terjadinya konflik sebab adanya pro dan kontra dari Masyarakat.
Dirinya juga menegaskan bahwa hal tersebut dapat dihentikan mengingat sudah ada instruksi ke Pertamina yang memiliki otoritas agar memberikan pembinaan kepada setiap SPBU untuk bertindak tegas dan memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak jatuh ke tangan oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Jadi kalau itu sudah bisa didisiplinkan, otomatis tidak akan ada lagi distribusi bbm ke jalur yang lain, artinya kita minta pertamina secara tegas disiplin melalukan pembinaan ke semua SPBU memastikan bahwa tidak ada oknum yang menjual bbm ini selain kepada yang berhak,” imbuhnya.
Jika hal tersebut dilaksanakan dengan baik, maka pom mini yang ada tidak akan mendapatkan suplai BBM dan akhirnya akan berakhir secara sendirinya. Sehingga resiko resiko yang akan disebabkan oleh pom mini bisa diminimalisir.
Rohim juga mengungkapkan bahwa pemerintah kota sudah ingin melakukan pembekuan terhadap pom mini yang ada dan semua pihak terkait menyetujui kebijakan tersebut.
“Karena ada dua hal tadi, yang pertama mengenai keselamatan warga, karena pom mini tidak memiliki standar safety yang cukup akhirnya itu yang membuat resiko keamanan warga terancam, yang kedua secara regulasi tadi itu sebenarnya tidak ada regulasi yang membenarkan ada penjualan BBM selain di SPBU,” ungkapnya.
Kendati demikian, Rohim menyatakan dalam beberapa forum, untuk penindakan hal tersebut di lakukan secara persuasif, yaitu melalui pembinaan SPBU yang di lakukan oleh pihak Pertamina.
“Karena kalau kita langsung ke pom mini nya, yang dikhawatirkan akan muncul gejolak, ini kan soal strategi saja yang di ambil,” tutup Abdul Rohim.(HN/Adv/Ics)