Halonusantara.id, Samarinda — Upaya memberikan solusi kepada masyarakat yang terdampak akibat penggunaan bahan bakar bermasalah akhirnya menemui titik terang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur bersama PT Pertamina sepakat membuka layanan bengkel gratis di seluruh kabupaten dan kota se-Kaltim.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang diselenggarakan Komisi II DPRD Kaltim, Rabu (9/4/2025), di Gedung E Kantor DPRD Provinsi Kaltim. Pertemuan menghadirkan jajaran manajemen PT Pertamina Kilang Internasional Unit Balikpapan dan PT Pertamina Patra Niaga, serta perwakilan masyarakat yang kendaraan mereka rusak akibat penggunaan BBM yang dibeli dari SPBU resmi.
Rapat berlangsung dinamis dan sempat memanas, karena sejumlah anggota dewan menilai jawaban dari pihak Pertamina kurang memuaskan. Setelah melalui diskusi panjang dan skorsing rapat, akhirnya disepakati bahwa Pertamina akan membuka layanan bengkel gratis di seluruh wilayah Kaltim.
“Ada kejelasan, masyarakat tidak perlu cemas lagi. Pertamina komitmen membuka bengkel gratis di setiap kabupaten/kota,” tegas Sabaruddin Panrecalle, Ketua Komisi II DPRD Kaltim.
Dalam berita acara rapat, disebutkan bahwa layanan bengkel akan diberikan kepada masyarakat yang mengalami kerusakan kendaraan akibat penggunaan BBM bermasalah, sesuai dengan merek kendaraan dan hanya untuk pembelian di SPBU resmi Pertamina. Layanan tersebut berlaku mulai tanggal 9 April 2025.
Menanggapi hasil rapat, Manager Retail Sales Region Kalimantan Pertamina, Addieb Arselan, menyatakan pihaknya siap menjalankan keputusan tersebut. Ia memastikan koordinasi sedang dilakukan dengan bengkel-bengkel resmi agar layanan bisa berjalan optimal.
“Kami sudah pastikan ada dasar perjanjiannya. Kami perlu waktu sekitar satu minggu untuk berkoordinasi agar pelaksanaannya tidak menimbulkan miskomunikasi,” jelas Addieb.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat yang terdampak tidak lagi dirugikan dan bisa segera memperoleh perbaikan kendaraan mereka secara gratis di bengkel resmi yang ditunjuk.(Eby/Adv)

