Halonusantara.id, Samarinda – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Samarinda merespon keluhan masyarakat terhadap longsor yang menimpa warga jalan Sultan Sulaiman RT 29, Kelurahan Pelita, Kecamatan Sambutan.
Longsor yang terjadi pada tanggal 9 Juni 2022 silam hingga saat ini belum mendapatkan perbaikan dari pemerintah. Hal tersebutlah yang kemudian membuat Himpunan kelahiran 1947 angkat bicara.
Ketua HMI Samarinda, Ronny Hidayatullah menjelaskan bahwa, panjang longsor 200 meter dan dalam sekitar 6 meter dari badan jalan, yang dimana dapat membahayakan bagi masyarakat sekitar saat melintas.
“Seharusnya sekarang pemerintah Kaltim harus segera melakukan pembenahan, pasalnya jalan tersebut adalah jalan penghubung Samarinda – Anggana Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar),” ujarnya, Sabtu (7/1/2023).
Ronny mengatakan, imbas dari longsor tersebut memaksa pengendara dari arah Sambutan – Samarinda harus dialihkan ke jalur alternatif, baik roda empat ataupun pengendara roda dua.
Ia menegaskan, pemerintah seharusnya tidak hanya fokus dalam memberikan pemantapan kualitas jalan diberbagai daerah. Tetapi, perlu juga adanya kesigapan pemerintah merespon setiap jalan yang terdampak bencana.
“Karena warga yang dampak masih menempati rumahnya dan bisa membahayakan keselamatan mereka,” tuturnya.
Kendati demikian, HMI Samarinda tetap mendesak pemerintah daerah agar secepatnya mengambil tindakan terhadap jalan Sultan Sulaiman yang merupakan kewenangan pemerintah Kaltim.(Eko)