Halonusantara.id, Paser – Anggota DPRD Kaltim, Abdurahman KA menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Kepemudaan, di Jalan DI Panjaitan RT. 01 Kelurahan Tapis, Kecamatan Tanah Grogot, Sabtu (9/11/24).
Berlokasi di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Tapis, sosialisasi ini menghadirkan beberapa pembicara yang sudah dikenal dalam dunia pemberdayaan pemuda, seperti Abu Sujak dan Zulfikar Yuliskantin. Keduanya berbagi pandangan tentang pentingnya peran pemuda, didampingi oleh moderator Khairunnisa.
Dalam sambutannya, Abdurahman KA menekankan bahwa meskipun Perda Kepemudaan ini sudah diberlakukan sejak tahun lalu, implementasinya masih belum optimal.
“Undang-undangnya sudah ada sejak 2009, Perdanya sudah dibuat sejak 2022 lalu, tapi belum maksimal terlaksana,” jelasnya.
Dirinya berharap sosialisasi ini bisa menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran para pemuda mengenai hak dan tanggung jawab mereka. Abdurahman KA memaparkan beberapa poin penting dalam Perda ini, mulai dari pemberdayaan pemuda, dukungan pengembangan potensi, hingga pembentukan organisasi-organisasi yang menjadi wadah kontribusi aktif bagi pemuda dalam masyarakat.
“Pemuda nantinya akan menjadi pemimpin di masa depan. Harapannya dengan sosialisasi ini, pemuda di Kaltim, khususnya di Paser, mendapatkan perhatian dari pemerintah,” ucapnya.
Anggota Fraksi PKB Kaltim ini juga berharap pemerintah provinsi menyediakan ruang dan fasilitas khusus yang mendukung pengembangan potensi pemuda.
“Semoga pemerintah lebih jelas dalam menyediakan ruang-ruang dan fasilitas kepemudaan, baik di kelurahan maupun kecamatan, sehingga potensi mereka benar-benar bisa berkembang,” tuturnya.
Di sesi lain, Abu Sujak, seorang aktivis pemberdayaan pemuda, menekankan pentingnya peran pemuda dalam memajukan bangsa.
“Perda ini bertujuan menciptakan pemuda sebagai agen perubahan dan kontrol sosial. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan muncul generasi pemuda yang lebih kreatif dan siap menjadi pemimpin masa depan yang lebih baik,” katanya.
Zulfikar Yuliskantin, mewakili suara pemuda Gen Z, turut berbagi pandangannya. Ia mengingatkan peserta bahwa pemuda Indonesia sudah berperan dalam sejarah panjang bangsa ini, termasuk dalam momen penting seperti Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.
“Sejak dulu, pemuda selalu berperan penting, bahkan sebelum kemerdekaan. Inilah yang perlu kita ingat dan kembangkan,” terangnya.
Sosialisasi ini tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga sebuah seruan bagi para pemuda Paser untuk aktif berperan dalam pembangunan daerah.
Dengan dukungan Perda Kepemudaan yang lebih nyata dan pelibatan pemuda dalam proses pembangunan, diharapkan muncul pemimpin-pemimpin muda yang siap membawa perubahan positif bagi Kabupaten Paser dan Kalimantan Timur secara keseluruhan. (Him/Adv/DPRDKaltim)