Halonusantara.id, Samarinda – DPRD Kota Samarinda mendesak pemerintah daerah segera merealisasikan pembenahan fasilitas di SMP Negeri 24 Samarinda. Perbaikan sekolah tersebut dinilai tidak boleh kembali mengalami penundaan mengingat kebutuhan infrastruktur yang layak menjadi salah satu penunjang utama kualitas pendidikan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan kondisi SMPN 24 telah lama menjadi perhatian DPRD. Bahkan, usulan peningkatan sarana dan prasarana sekolah tersebut berulang kali disampaikan dalam pembahasan program pembangunan daerah.
“SMPN 24 selalu kami usulkan dalam pembahasan pembangunan daerah,” ujarnya, Kamis (18/6/2026).
Menurut Sri Puji, upaya meningkatkan mutu pendidikan tidak cukup hanya berfokus pada kualitas tenaga pendidik maupun proses belajar mengajar. Ketersediaan fasilitas yang aman, nyaman, dan memadai juga menjadi faktor penting dalam mendukung kegiatan belajar siswa.
Ia menjelaskan, persoalan yang dihadapi SMPN 24 bukan merupakan isu baru. Sejumlah alternatif penyelesaian, termasuk rencana relokasi sekolah, pernah dibahas. Namun hingga kini, berbagai kendala masih membuat rencana tersebut belum dapat direalisasikan.
Karena itu, DPRD meminta Pemerintah Kota Samarinda menyusun langkah penyelesaian yang lebih jelas dan terukur agar persoalan infrastruktur sekolah tidak terus berlarut tanpa kepastian.
“Kami berharap ada solusi yang benar-benar bisa dijalankan sehingga kebutuhan siswa dan tenaga pendidik dapat terpenuhi dengan baik,” katanya.
Sri Puji menilai pembangunan sektor pendidikan harus dilakukan secara menyeluruh dengan mengombinasikan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penyediaan sarana pendukung yang memadai. Dengan lingkungan belajar yang lebih representatif, proses pembelajaran diharapkan dapat berlangsung lebih efektif dan nyaman.
Ia juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan infrastruktur pendidikan di seluruh wilayah Samarinda agar setiap peserta didik memperoleh fasilitas yang setara. DPRD berharap revitalisasi SMPN 24 dapat segera direalisasikan sehingga siswa dan tenaga pendidik dapat menjalankan aktivitas belajar mengajar dalam lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan. (Eby/Adv)

