Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Sri Puji Astuti: Jangan Tutupi Masalah, Perlindungan Anak Harus Jadi Prioritas
    Advertorial

    Sri Puji Astuti: Jangan Tutupi Masalah, Perlindungan Anak Harus Jadi Prioritas

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraSeptember 12, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Kasus yang terjadi di salah satu panti sosial Samarinda kembali mengungkap lemahnya sistem perlindungan anak di daerah. DPRD menilai momentum ini harus dijadikan bahan evaluasi serius untuk memperkuat layanan sosial, terutama bagi anak terlantar dan anak berkebutuhan khusus.

    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai momen ini harus dijadikan langkah awal untuk memperkuat layanan sosial, terutama bagi anak terlantar dan anak dengan kebutuhan khusus.

    “Masalah ini jangan ditutup-tutupi. Harus dibuka dan menjadi perhatian pemerintah kota, provinsi, hingga pusat,” ujar Puji.

    Puji menekankan bahwa keterbukaan informasi dan pengawasan publik akan mempercepat lahirnya kebijakan yang sesuai dengan kondisi di lapangan.

    Ia mendorong agar Samarinda memiliki fasilitas sosial yang lebih lengkap, seperti panti khusus anak berkebutuhan khusus serta rumah aman dengan pendampingan jangka panjang.

    “Dari kasus ini, kita bisa dorong berdirinya panti khusus dan memperluas kapasitas rumah perlindungan sosial agar bisa melayani lebih banyak warga yang membutuhkan,” jelasnya.

    Meski begitu, Puji menyoroti kendala aturan, terutama terkait pembatasan masa tinggal anak di rumah singgah hanya 15 hari. Ia menilai ketentuan tersebut tidak sejalan dengan kebutuhan riil penanganan kasus.

    “Batasan ini tidak sesuai realitas. Anak korban kekerasan atau terlantar butuh penanganan intensif dan berkelanjutan, bukan sekadar hitungan hari,” tegasnya.

    Puji juga menambahkan, kewenangan pembangunan panti sosial berada pada pemerintah provinsi, sehingga ruang gerak pemerintah kota terbatas meski masyarakat tetap menuntut tanggung jawab langsung.

    “Ketika kasus terjadi di sini, masyarakat meminta pertanggungjawaban kepada kota, tapi kita terkendala alat dan kewenangan,” ungkapnya.

    Karena itu, DPRD Samarinda mendorong Kementerian Sosial membuka ruang fleksibilitas kebijakan. Dengan kewenangan yang lebih longgar, pemerintah daerah diharapkan mampu bertindak cepat menangani kasus perlindungan anak tanpa harus terhambat proses birokrasi. (Eby/Adv)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Depo Pertamina di Tengah Permukiman Dinilai Tak Layak, DPRD Samarinda Desak Pemindahan

    September 19, 2025

    Samri Shaputra Kritik Portal Jembatan Mahkota II, Dinilai Rugikan Warga dan Usaha

    September 18, 2025

    Anhar Dorong Literasi Digital Jadi Benteng Pelajar dari Dampak Negatif Medsos

    September 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,896 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,487 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,129 Views

    PT Lintas Mahakam Abadi Gelar Baksos Kesehatan Gratis, Warga Samarinda Antusias

    Agustus 19, 20251,012 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.