Halonusantara.id, Samarinda – Menurunnya jumlah laporan kekerasan terhadap anak di Kota Samarinda belum tentu menjadi kabar baik. DPRD Kota Samarinda justru mengingatkan bahwa rendahnya angka pelaporan bisa menjadi indikasi masih banyak kasus yang belum terungkap karena korban maupun masyarakat memilih untuk diam.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan jumlah laporan yang tercatat saat ini perlu dilihat secara lebih menyeluruh. Sebab, sedikitnya laporan tidak serta-merta dapat diartikan bahwa angka kekerasan terhadap anak benar-benar mengalami penurunan.
Menurutnya, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencatat lebih dari 200 laporan, jumlah sekitar 94 kasus saat ini tergolong jauh lebih rendah. Kondisi tersebut, kata dia, justru perlu menjadi perhatian seluruh pihak.
“Kalau angkanya masih sekitar 94, saya kira itu masih rendah. Tahun sebelumnya kan lebih dari 200. Justru kalau laporannya sedikit, kita harus waspada. Banyaknya laporan itu menunjukkan masyarakat mulai sadar bahwa kekerasan tidak boleh dibiarkan. Yang berbahaya justru kalau korbannya memilih diam,” ujar Sri Puji saat dikonfirmasi Morfem.id belum lama ini.
Ia menilai pemerintah tidak boleh hanya menunggu laporan masuk. Upaya perlindungan anak harus dilakukan secara aktif dengan menjangkau masyarakat hingga ke lingkungan paling dekat.
Penguatan sistem perlindungan anak, menurutnya, perlu melibatkan berbagai unsur di tingkat RT, kelurahan, hingga posyandu. Dengan keterlibatan seluruh elemen tersebut, dugaan kekerasan terhadap anak diharapkan dapat lebih cepat diketahui dan ditindaklanjuti.
“Pemerintah harus terus mencari dan menjangkau masyarakat. Penguatan perlindungan anak harus dimulai dari tingkat RT, kelurahan, sampai posyandu. Semua harus ikut berperan agar kasus-kasus seperti ini cepat terdeteksi,” katanya.
Sri Puji juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau menemukan dugaan kekerasan terhadap anak. Menurutnya, keberanian masyarakat untuk melapor menjadi bagian penting dalam mencegah dampak yang lebih besar terhadap korban.
Ia mengingatkan, kasus yang dibiarkan tanpa penanganan dapat menimbulkan trauma berkepanjangan bagi anak. Selain itu, pelaku yang tidak segera ditindak juga berpotensi mengulangi perbuatannya.
“Kalau masyarakat melihat atau mengetahui ada kekerasan, segera laporkan supaya langsung ditindaklanjuti. Jangan dibiarkan, karena korban bisa mengalami trauma, bahkan pelaku yang tidak ditangani berpotensi mengulangi perbuatannya,” jelasnya.
Selain peran masyarakat, Sri Puji menekankan pentingnya memperkuat keberadaan pelapor dan pelopor perlindungan anak di lingkungan masyarakat. Ia juga berharap media dapat terus mengambil bagian dalam meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya perlindungan anak.
Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, lembaga perlindungan anak, media, dan aparat penegak hukum menjadi kunci agar kasus kekerasan dapat segera terdeteksi dan ditangani.
“Peran pelapor dan pelopor perlindungan anak harus diperkuat. Media juga punya peran penting untuk ikut mengawasi dan segera menyampaikan informasi agar kasus-kasus seperti ini bisa cepat ditangani melalui lembaga yang sudah ada, termasuk kepolisian,” tutupnya. (Eby/Adv)

