Halonusantara.id, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sani Bin Husein mengungkapkan terkait kasus pernikahan dini yang kian meningkat menjadi penyebab permasalahan stunting di Samarinda saat ini.
Dirinya menjelaskan bahwa kasus pernikahan dini yang berpotensi menciptakan dampak negatif terhadap kesehatan anak dan ibu, karena kehamilan pada usia ibu yang terlalu muda dianggap belum sepenuhnya siap untuk mengandung dan melahirkan bayi.
“Pernikahan dini tidak hanya merenggut kesehatan fisik anak, tapi juga menghancurkan potensi masa depan,” ucapnya.
Menurut Sani, pernikahan dini menjadi faktor krusial penyebab kasus stunting. Dirinya berharap mata rantai pernikahan dini dapat diputus dan hal tersebut merupakan tanggung jawab bersama, yang tidak boleh diabaikan oleh masyarakat, khususnya generasi muda.
“Ini adalah tanggung jawab bersama untuk melakukan upaya pencegahan dan edukasi guna memutus rantau pernikahan dini yang menjadi potensi penyebab stunting,” lanjutnya.
Lanjut, dirinya juga menekankan perlunya upaya pencegahan dan edukasi secara kolektif untuk mengatasi permasalahan pernikahan dini, agar jumlah kasus stunting di Samarinda dapat berkurang.
Sani juga menjelaskan bahwa jumlah kasus stunting di Samarinda lebih tinggi dari yang tercatat secara resmi, sehingga dibutuhkan pendataan dan upaya serius dalam penanganan permasalahan tersebut.
“Kasus stunting di Samarinda bukan hanya sekedar angka, tetapi juga sebagai ancaman serius terhadap masa depan generasi kita dan kita harus menekan angka tersebut,” pungkasnya.(HN/Adv/Ics)

