Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Di tengah konflik lahan akibat dugaan tambang ilegal di Desa Loa Raya, Anggota Komisi I DPRD Kutai Kartanegara, Sugeng Hariadi, mengajak semua pihak agar tetap mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan.
Ia berharap konflik yang terjadi tidak dibawa terlalu jauh hingga memecah hubungan sosial antarwarga.
Hal itu disampaikannya saat pertemuan mediasi antara masyarakat pelapor dan pihak terlapor pada Senin (14/7/2025).
Sugeng menilai masih ada ruang dialog yang bisa ditempuh untuk menemukan jalan tengah, sebelum semua persoalan masuk ke proses hukum yang panjang.
“Saya berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Jangan sampai terbawa emosi lalu dibawa terlalu jauh,” kata Sugeng.
Menurutnya, apabila masing-masing pihak mau menurunkan ego dan membuka komunikasi, maka peluang untuk menyelesaikan persoalan dengan damai masih sangat mungkin terjadi.
Ia juga menyarankan adanya mekanisme bagi hasil yang adil jika sebelumnya memang sudah ada kesepakatan kerja sama.
“Tadi sempat dibahas soal ganti rugi atau istilahnya bagi hasil, fee yang diterima dari hasil tambang. Kalau memang ada yang sudah menerima, mungkin bisa dibagikan ke pihak yang merasa dirugikan,” ujarnya.
Sugeng menekankan pentingnya pendekatan manusiawi dalam menyelesaikan konflik seperti ini. Sebab, lanjutnya, persoalan tambang sering kali tak hanya melibatkan dua pihak, melainkan jaringan yang lebih luas.
“Saya rasa ini bukan hanya soal satu orang. Ini ada rentetan dan keterkaitan. Daripada saling menyalahkan, lebih baik duduk bersama dan cari penyelesaian terbaik,” tambahnya.
Meski demikian, ia tetap menghormati hak masyarakat jika pada akhirnya ingin membawa persoalan ke jalur hukum.
Namun ia berharap penyelesaian kekeluargaan tetap menjadi opsi utama untuk menjaga hubungan baik antarwarga.
“Kalau pun ke jalur hukum, silakan. Tapi jangan tutup pintu untuk jalan damai. Itu lebih bijak, lebih manusiawi, dan menjaga silaturahmi di masyarakat,” tutupnya. (Hf/Adv)

