Halonusantara.id, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Syadiah, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap penyaluran dan penggunaan dana bantuan RT agar tepat sasaran.
“Pengawasan harus diperkuat agar tidak muncul potensi penyalahgunaan yang nantinya bisa berujung pada persoalan hukum,” ujar Syarifatul.
Syarifatul mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi berkala guna memastikan penggunaan bantuan RT bisa diserap dengan baik serta mampu mengatasi permasalahan di masyarakat.
“Harus dilihat apakah targetnya tercapai dan apakah masalah di tingkat RT bisa teratasi melalui bantuan ini,” ujarnya.
Standar Operasional Prosedur (SOP) harus menjadi acuan utama dalam setiap tahapan penggunaan dan penyaluran dana.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah pembinaan jika ditemukan dugaan penyimpangan dana, sehingga masalah dapat diselesaikan tanpa masuk ke ranah hukum.
“Dana harus digunakan sesuai aturan dan tujuan program. Itu sudah ditetapkan dengan maksud tertentu,” ucapnya.
Ia berharap dana bantuan RT dapat dimanfaatkan untuk perbaikan fasilitas lingkungan, seperti saluran air, serta tidak digunakan untuk kepentingan di luar kebutuhan masyarakat.
“Kalau keluar dari koridor yang sudah ditentukan, tentu bisa menimbulkan masalah,” tukasnya. (Ngl/Adv/DPRDKaltim)

