Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) meminta pemerintah desa memastikan anggaran penanganan stunting tidak berhenti sebatas tercantum dalam dokumen perencanaan.
Kepala DPMD Kukar Arianto mengatakan, dukungan anggaran harus diterjemahkan ke dalam kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan benar-benar dilaksanakan di tingkat desa.
“Penanganan stunting memang menjadi bagian yang harus diperhatikan desa. Karena itu, anggarannya perlu masuk dalam perencanaan dan kemudian benar-benar dilaksanakan melalui kegiatan yang sesuai kebutuhan,” kata Arianto saat dihubungi, Rabu (30/9/2026).
Menurutnya, pembiayaan program dapat bersumber dari Dana Desa yang berasal dari APBN maupun Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD.
Bentuk kegiatan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing desa.
Beberapa di antaranya dapat berupa pemberian makanan tambahan serta edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan dan penanganan stunting.
“Desa bisa menyesuaikan bentuk kegiatannya. Misalnya melalui pemberian makanan tambahan maupun edukasi kepada masyarakat tentang langkah-langkah mencegah dan menangani stunting,” ujarnya.
Arianto menegaskan, perhatian terhadap program stunting tidak hanya dilihat dari ada atau tidaknya alokasi anggaran. Pelaksanaan kegiatan di lapangan juga menjadi bagian yang dipantau.
“Yang dikawal bukan hanya apakah anggarannya sudah tersedia. Pelaksanaannya juga diperiksa, termasuk bagaimana kegiatan itu dijalankan dan apakah memberikan dampak terhadap kondisi stunting di desa,” jelasnya.
Karena itu, DPMD Kukar mendorong pemerintah desa memasukkan kebutuhan penanganan stunting sejak awal penyusunan perencanaan. Program yang telah dianggarkan juga diharapkan berkelanjutan dan tidak hanya dilaksanakan sebagai pemenuhan administrasi.
Arianto menyebut penanganan stunting membutuhkan keterlibatan berjenjang, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan hingga desa.
“Ini pekerjaan yang berjenjang. Pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa memiliki peran masing-masing sehingga penanganannya harus berjalan bersama,” tuturnya.
Di sisi pembiayaan desa, Arianto memastikan penyaluran Dana Desa di Kukar sejauh ini berjalan lancar. Sementara untuk ADD, berdasarkan informasi terakhir yang diterimanya, penyaluran diharapkan tetap berjalan tanpa kendala.
Ia juga berharap alokasi ADD pada 2027 tidak mengalami pengurangan. Dukungan tersebut dinilai penting untuk menjaga kemampuan pemerintah desa dalam membiayai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk penanganan stunting. (HB/ADV)

