Halonusantara.id, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor, menegaskan bahwa meningkatnya kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur sebagai indikasi akan perlunya peningkatan peran dan kinerja instansi dalam menangani permasalahan tersebut.
Dewan Fraksi Partai Golongan Karya itu menekankan pentingnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) untuk mengambil peran yang lebih proaktif, khususnya dalam penanganan pasca kejadian.
“Instansi terkait, terutama DP2PA, harus meningkatkan intensitas komunikasi dan koordinasi guna meminimalisir kasus-kasus semacam itu, terutama yang terjadi di masyarakat,” ungkapnya, Selasa (20/2/2024).
Selain itu, Ahmat juga mengkhawatirkan dampak psikologis yang dialami oleh korban kekerasan dan pelecehan seksual, yang cenderung menarik diri dan enggan bersosialisasi, bahkan dengan teman sebaya mereka.
Dalam konteks ini, Ahmat menyampaikan perlunya peningkatan kinerja instansi terkait serta penyiapan tenaga psikologis guna menciptakan hasil yang lebih optimal dalam penanganan kasus-kasus tersebut.
“oleh karena itu kami berharap adanya lagi peningkatan kinerja dan lagi penyiapan tenaga-tenaga psikologis agar memberikan motivasi,menguatkan adek-adek kita yang terkena dampak ataupun mengalami tekanan psikologis daripada kasus-kasus pelecehan yang ada di masyarakat,” harapnya.(HN/Adv/MS)