Halonusantara.id, Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, meminta pemerintah memberikan perhatian khusus kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) milik disabilitas. Menurutnya, kelompok ini menghadapi tantangan besar dalam bersaing, terutama di era Industri 5.0 yang menawarkan ruang kompetisi semakin luas, baik lokal maupun global.
“Di era industri 5.0 memberikan ruang terbuka kepada semua pelaku usaha. Hal ini membuat persaingan semakin ketat karena tidak hanya bagi sesama pelaku usaha lokal saja tetapi juga luar negeri,” ujar Sigit, politisi Partai Amanat Nasional (PAN).
Sigit menjelaskan bahwa bertahan dalam persaingan ketat memerlukan berbagai dukungan, seperti akses permodalan, penggunaan teknologi digital, peningkatan kualitas produk, hingga perluasan pangsa pasar.
“Tantangan terbesarnya bagaimana bisa bertahan, terkhusus bagi sahabat pelaku usaha UMKM disabilitas,” katanya.
Ia menekankan bahwa pendampingan dari pemerintah menjadi hal yang sangat penting agar UMKM disabilitas mampu bersaing dan menghasilkan produk unggulan yang diminati pasar.
Sigit berharap pemerintah tidak hanya memberikan pelatihan, tetapi juga pendampingan berkelanjutan, termasuk membantu mencarikan pangsa pasar bagi produk UMKM disabilitas.
“Saya berharap ada perhatian lebih tentu saja. Tidak hanya sampai pada pemberian bekal pelatihan saja tetapi diharapkan lebih dari itu, memberikan pendampingan kalau bisa sampai mencarikan pangsa pasarnya,” ungkapnya.
Ia juga menyarankan pemerintah untuk menggandeng perusahaan dalam membuat program-program terukur yang mendukung UMKM disabilitas. Dengan begitu, peluang untuk memaksimalkan produk yang dihasilkan akan lebih besar, sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan penyerapan tenaga kerja lokal.
Melalui program yang jelas dan terarah, Sigit percaya UMKM disabilitas di Kaltim dapat berkembang menjadi pelaku usaha yang kompetitif. Dukungan ini juga dinilai penting untuk menciptakan kesetaraan dalam dunia usaha di era digital.
“Pemerintah harus memberikan peluang yang sama bagi pelaku usaha disabilitas agar mereka tidak hanya mampu bertahan tetapi juga berkembang,” pungkasnya.
Harapan Sigit Wibowo ini menjadi catatan penting untuk memastikan inklusivitas dalam pembangunan ekonomi Kaltim, sehingga tidak ada kelompok yang tertinggal, termasuk pelaku usaha disabilitas yang memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi daerah.