Halonusantara.id, Samarinda – Banyak persoalan mengiringi proses pembangunan smelter nikel di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara. Digadang-gadang sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi baru, nyatanya proyek ini mendapat rentetan protes dari masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar kawasan sekitar proyek pembangunan.
Masyarakat mengeluhkan persoalan jalan umum menjadi rusak parah dan yang tidak kalah urgent masalah keberadaan tenaga kerja asing juga santer di laporkan kepada DPRD. Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono menyampaikan, Dinaskertrans Kaltim mengaku tidak mengetahui keberadaan pekerja asing yang bekerja pada proyek pembangunan smelter tersebut.
“Pihak Dinaskertrans menjelaskan, ratusan pekerja asing dimaksud tidak tercatat dalam data Dinaskertrans Kaltim sehingga statusnya patut untuk dipertanyakan. Pada dasarnya tidak ada yang melarang asalkan sesuai dengan peraturan,” kata Nidya Listiyono, Jumat (27/1/2023)
Anggota Dewan yang akrab dengan sapaan Tio itu menerangkan, keberadaan tenaga kerja asing ilegal dalam jumlah yang banyak memiliki dampak luas, tidak hanya pada pemasukan negara saja tetapi dapat menimbulkan persoalan lainnya, khususnya terhadap warga lokal.
“Warga lokal wajib diberikan ruang dalam rangka penyerapan tenaga kerja sehingga berdampak kepada peningkatan perekonomian masyarakat,” terangnya.
Soal perizinan, meskipun semua dikeluarkan pemerintah pusat, Tio menyatakan bahwa ada persyaratan yang harus melalui Pemprov Kaltim seperti izin prinsip atau lainnya. Oleh karena itu dokumen dan informasi tentang hal tersebut masih akan ditelusuri.
“Ada data yang kami dapat tentang pertemuan dengan stake holder termasuk dengan PLN yang menghasilkan sejumlah kesepakatan salah satunya tidak menggunakan jalan umum karena merusak karena dilalui kendaraan dengan tonase berat semua,” ungkap Tio.
“Saya dikirimi videonya masyarakat demo, nah kita khawatir akan ada lagi demo-demo yang lebih besar. Saya minta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diminta fokus menangani persoalan ini, coba di clear kan semua data-data dikumpulkan kembali,” imbuhnya.
Guna mendapatkan informasi yang lebih proporsional, Anggota Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengatakan pihaknya khususnya Komisi II DPRD Kaltim akan jadwalkan pertemuan untuk mengkaji lebih dalam permasalahan ini.
“Kita akan menjadwalkan pertemuan dengan berbagai pihak baik itu pihak perusahaan, termasuk Dinaskertrans dan DPMPTSP Kaltim,” tutupnya. (MF/Adv/DPRDKaltim)