Halonusantara.id, Samarinda – Tim Penilai yang berasal dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) secara serentak melaksanakan tahapan verifikasi lapangan untuk penilaian Panji Keberhasilan Pembangunan Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PMD) tahun 2023 pada 9 kabupaten/kota yang masuk nominasi.
Tahap verifikasi dibagi dalam tiga kelompok, yakni Balikpapan Penajam Paser Utara dan Paser kelompok 1, kemudian Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu kelompok 2, dan Bontang, Kutai Timur, Berau kelompok tiga.
“Verifikasi lapangan dijadwalkan 5 sampai 9 November 2023,” terang Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi melalui Sekretaris Eka Kurniati saat melakukan Verifikasi di Kota Balikpapan, di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, Senin (6/11/2023).
Verifikasi lapangan adalah tindak lanjut tahapan penilaian berkas, sekaligus melaksanakan fungsi verifikasi dan klarifikasi terhadap hasil-hasil Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa/Kelurahan.
Hasil penilaian menjadi dasar tim menetapkan kabupaten/kota yang dianggap paling baik dalam menyelenggarakan urusan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa.
Selanjutnya, kabupaten/kota terbaik pertama akan dianugrahi Panji Keberhasilan Pembangunan bidang PMD kategori desa/kampung dan kategori kelurahan oleh Gubernur Kaltim pada Upacara HUT ke 67 pada 9 Januari 2024.(HN/Adv/EG)