Halonusantara.id, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam melakukan pengawasan terhadap perizinan usaha pertambangan. Khususnya praktek tambang ilegal yang hampir ada di setiap kabupaten kota, termasuk Samarinda.
Ia mengakui, bahwa sulit bagi daerah dalam melakukan pemantauan kepada usaha pertambangan, dikarenakan kewenangan pemerintah daerah dibatasi. Sebab, sebagian telah menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Berbicara soal pertambangan, kewenangannya langsung dengan pemerintah pusat. Padahal, kita yang berada di daerah yang merasakan langsung dampak tambang Ilegal,” ungkapnya.
Joha menilai perlu melihat akibat dari pindahnya kewenangan, antara lain jalan rusak akibat jalur kendaraan batu bara, banjir dan pencemaran lingkungan. Sehingga ia berpendapat, kebijakan segera dikembalikan ke daerah.
“Pemerintah daerah akan melakukan pengawasan jika itu memang menjadi hak dan kewajibannya, karena daerah sendiri yang mengetahui kondisi lingkungan,” tegasnya.
Namun, yang menjadi perhatian adalah kondisi pemerintah daerah yang sulit melakukan pengawasan atas tambang ilegal yang semakin banyak, karena izin usaha dikeluarkan langsung melalui layanan Online Singel Submission (OSS).
“Dengan memanfaatkan layanan tersebut, nantinya pelaku usaha tambang akan mendapatkan dokumen dari pusat. Hal seperti ini sudah jelas tidak diketahui oleh daerah,” pungkasnya.(HN/ADV/Eko)