Halonusantara.id, Samarinda – Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang terletak di jalan Rajawali Dalam, Kecamatan Sungai Pinang Dalam kembali disoroti oleh anggota DPRD Kota Samarinda Syamsuddin.
Menurutnya, TPS Rajawali tidak akan dilakukan penutupan sebelum adanya koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda.
“Kita menghimbau bagi warga yang merasa memasang plang pemindahan TPS atas nama Pemkot segera dihilangkan,” ujarnya.
Baginya TPS yang ada mampu memudahkan warga kota Samarinda saat membuang sampah, dengan begitu tidak akan terjadi lagi pembuangan sampah sembarangan.
“Intinya plang itu secepatnya dicabut karena masyarakat sudah merasa sangat resa, ditambah lagi daerah tersebut banyak pemukiman,” bebernya.
DPRD Samarinda atas kejadian ini, telah berhasil mengungkapkan, bahwa penutupan TPS atas dasar inisiasi oknum yang tidak bertanggungjawab.
“TPS disitu sudah berjalan lancar, dan tiba-tiba saja ada kejadian seperti ini yang membuat warga sekitar kebingungan,” katanya.
Dengan begitu, Syamsuddin berharap Pemkot khusus DLH Samarinda segera mengambil tindak tegas agar TPS kembali berfungsi. (HN/ADV/Eko)