Halonusantara.id, Samarinda – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Ahmad Vananzda ungkap kalimantan timur (kaltim) ditetapkan daerah dengan tarif pajak kendaraan bermotor terendah di indonesia, hal ini jadi strategi dari pemerintah untuk tingkatkan kesadaran masyarakat kaltim agar membayar pajak kendaraan terkhususnya di kota samarinda
Strategi ini ditujukan kepada pengguna kendaraan bermotor yang sudah lama menunggak untuk membayar pajak. Dengan penurunan ini, besar harapannya masyarakat bisa sadar dan segera membayar pajak kendaraannya.
“Itu strategi sebetulnya. Strategi pemerintah daripada mungkin ada orang-orang tertentu yang mungkin pajak kendaraannya sudah lama nda dibayar berapa tahun dan sebagainya. dengan penurunan itu mereka punya motivasi” ungkapnya
Vananzda menganggap bahwa masyarakat enggan membayar pajak karena tarif yang diberikan oleh pemerintah terlalu tinggi sehingga membuat masyarakat terus menunda membayar pajak dan akhirnya menunggak beberapa waktu.
Menurutnya penurunan ini mampu memotivasi masyarakat membayar pajak dan memiliki kemungkinan besar untuk meningkatkan presentasi kuantitatif masyarakat yang akan membayar pajak. Hal ini mungkin terjadi karena ia menduga bahwa alasan masyarakat enggan membayar pajak adalah karena tingginya tarif yang diberikan.
Ia menganggap hal akan berdampak signifikan untuk PAD dan bisa dijadikan sebagai strategi pemerintah untuk menambah PAD Kota Samarinda.
“Dengan adanya itu saya pikir akan antusias. Atau kalau perlu ditambahkan lagi dengan pemutihan malah mereka tambah senang lagi” Tutupnya.(HN/Adv/Eby/DprKota)

