Halonusantara.id, Balikpapan – Kebijakan pembayaran ganda di kawasan wisata Pantai Manggar, Balikpapan, memicu keresahan warga dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Warga mempertanyakan kejelasan retribusi, sebab setelah membayar tiket masuk, mereka masih dikenakan biaya tambahan untuk menggunakan toilet umum dan menyewa tempat duduk.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, yang merupakan wakil rakyat dari Dapil Balikpapan, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan segera memberi penjelasan secara terbuka kepada publik.
“Artinya, pemerintah harus jelas. Aturan dan tata tertibnya harus disosialisasikan secara menyeluruh ke masyarakat. Kalau sudah bayar retribusi masuk, apakah itu sudah termasuk fasilitas seperti WC dan tempat duduk? Ini harus dijelaskan,” kata Sigit.
Ia menegaskan bahwa kritik masyarakat merupakan hal wajar selama disampaikan dengan tertib, namun pemerintah juga berkewajiban memberikan jawaban yang transparan.
“Kalau sudah ada retribusi masuk, pemerintah harus jelaskan itu digunakan untuk apa saja. Kalau memang belum mencakup semua fasilitas, bisa saja dinaikkan, asalkan disertai penjelasan yang jujur dan terbuka,” ujar politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Sigit juga mengingatkan kemungkinan terjadinya pungutan liar apabila ada biaya tambahan yang tidak dikelola secara resmi oleh pemerintah.
“Kalau fasilitas itu tidak termasuk dalam retribusi resmi, itu bisa dikategorikan pungutan liar. Harus ada penertiban. Tapi jika memang legal dan masuk bagian dari pengelolaan, pemerintah harus menyampaikan itu sejak awal agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tegasnya.
Sigit pun mendorong agar Pemkot Balikpapan meningkatkan keterbukaan informasi dan memastikan pengelolaan wisata berjalan sesuai aturan, demi menghindari kesan negatif dari masyarakat. (Eby/Adv)

