Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Viral Keluhan Warga Soal Retribusi Wisata, Sigit Wibowo Minta Penertiban
    Advertorial

    Viral Keluhan Warga Soal Retribusi Wisata, Sigit Wibowo Minta Penertiban

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuli 4, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo. (Ist)

    Halonusantara.id, Balikpapan – Kebijakan pembayaran ganda di kawasan wisata Pantai Manggar, Balikpapan, memicu keresahan warga dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Warga mempertanyakan kejelasan retribusi, sebab setelah membayar tiket masuk, mereka masih dikenakan biaya tambahan untuk menggunakan toilet umum dan menyewa tempat duduk.

    Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, yang merupakan wakil rakyat dari Dapil Balikpapan, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan segera memberi penjelasan secara terbuka kepada publik.

    “Artinya, pemerintah harus jelas. Aturan dan tata tertibnya harus disosialisasikan secara menyeluruh ke masyarakat. Kalau sudah bayar retribusi masuk, apakah itu sudah termasuk fasilitas seperti WC dan tempat duduk? Ini harus dijelaskan,” kata Sigit.

    Ia menegaskan bahwa kritik masyarakat merupakan hal wajar selama disampaikan dengan tertib, namun pemerintah juga berkewajiban memberikan jawaban yang transparan.

    “Kalau sudah ada retribusi masuk, pemerintah harus jelaskan itu digunakan untuk apa saja. Kalau memang belum mencakup semua fasilitas, bisa saja dinaikkan, asalkan disertai penjelasan yang jujur dan terbuka,” ujar politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

    Sigit juga mengingatkan kemungkinan terjadinya pungutan liar apabila ada biaya tambahan yang tidak dikelola secara resmi oleh pemerintah.

    “Kalau fasilitas itu tidak termasuk dalam retribusi resmi, itu bisa dikategorikan pungutan liar. Harus ada penertiban. Tapi jika memang legal dan masuk bagian dari pengelolaan, pemerintah harus menyampaikan itu sejak awal agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tegasnya.

    Sigit pun mendorong agar Pemkot Balikpapan meningkatkan keterbukaan informasi dan memastikan pengelolaan wisata berjalan sesuai aturan, demi menghindari kesan negatif dari masyarakat. (Eby/Adv)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,900 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,491 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.