Halonusantara.id, Samarinda – Wacana revisi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang disampaikan Fraksi Nasdem DPR RI mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud. Dalam usulan tersebut, Jakarta diharapkan kembali menjadi ibu kota negara, sedangkan IKN Nusantara dijadikan ibu kota provinsi Kaltim.
Menanggapi hal itu, Hasanuddin menilai usulan tersebut merupakan bagian dari dinamika politik nasional yang sah-sah saja terjadi. Namun ia menegaskan, pembangunan IKN masih memiliki dasar hukum yang kuat dan dukungan dari pemerintah pusat terus berjalan.
“Ya, saya rasa itu hanya opini atau pendapat. Tapi saya selaku Ketua DPRD Kaltim kita tetap ikut aturan. UU IKN belum dicabut dan belum pernah digugat di PTUN,” ujarnya.
Hasanuddin juga memastikan bahwa pendanaan untuk proyek IKN masih terus mengalir dari pusat dan dinilai cukup besar untuk melanjutkan pembangunan.
“Pembiayaan dari pemerintah pusat juga masih ada dan menurut kami cukup besar. Jadi dari sisi pendanaan pun, tidak ada alasan untuk menghentikan proyek ini,” jelasnya.
Ia juga menyebut adanya rencana pengkomersialan bandara di kawasan IKN sebagai bentuk konkret dukungan terhadap pertumbuhan kawasan tersebut.
“Bandara akan dikomersilkan. Ini akan sangat membantu konektivitas dan menunjang pertumbuhan kawasan IKN ke depan,” ujarnya.
Beberapa fasilitas pendukung pun disebut mulai dibangun, seperti hotel dan lapangan golf di beberapa lokasi sekitar IKN.
“Sudah ada beberapa hotel dan tiga lapangan golf dibangun. Insyaallah, pemerintah provinsi juga akan mengelola salah satu lapangan golf tersebut. Saya kira ini langkah bagus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di sekitar IKN,” sambungnya.
DPRD Kaltim, kata Hasanuddin, tetap berkomitmen mendukung keberlanjutan pembangunan IKN sebagai bagian dari proyek strategis nasional yang sudah berjalan. (Eby/Adv)

