Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Wakil Ketua DPRD Kaltim Kritik Proyek Jalur Pipa Gas Senipah-Balikpapan
    Advertorial

    Wakil Ketua DPRD Kaltim Kritik Proyek Jalur Pipa Gas Senipah-Balikpapan

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraOktober 31, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read

    Halo Nusantara. Proyek jalur pipa gas Senipah-Balikpapan mendapat kritik keras dari Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. Politisi PDI-P itu mengatakan, saat melakukan peninjauan lapangan, dia melihat secara langsung dampak dari aktivitas pembangunan jalan dan pemasangan pipa gas yang telah dikerjakan sejak Juli 2022 itu.

    Muhammad Samsun bahkan meminta kontraktor agar aktivitas pemasangan pipa gas tidak dilakukan di dekat badan jalan. Pasalnya, ada beberapa titik pemasangan pipa yang begitu dekat sehingga galian tersebut longsor dan memicu rusaknya kondisi jalan. “Jalan ini dibangun dengan dana masyarakat dan sudah selayaknya masyarakat menikmati jalan yang nyaman,” tegasnya.

    Untuk diketahui, proyek strategis nasional yang dikerjakan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Solution dengan subkontraktor PT Citra Panji Manunggal, diprotes warga Samboja. Salah satu perwakilan warga Samboja bernama Alwi mempertanyakan komitmen bersama terkait jarak galian pipa gas dari badan jalan antara PUPR Kaltim dan pihak pelaksana (PT PGN Solution – PT CPM). Selain itu, ia juga mempertanyakan proses scanning sebelum galian dan pemasangan pipa gas tersebut.

    Sebab, banyak dampak bocornya pipa dan putusnya kabel optic yang membahayakan masyarakat. “Maka kita menuntut pelaksana kegiatan agar bisa menuntaskan setiap titik galian pipa hingga pengerasan dan bahkan sampai ke pembersihan sebelum berpindah ke titik selanjutnya,” ungkapnya.

    Keluhan lainnya yang ditimbulkan akibat pemasangan gas ini yaitu penanaman pipa gas yang dianggap tidak sesuai Standard Operating Procedure (SOP). “Pihak perusahaan yang menanam pipa gas di badan jalan tak sesuai SOP. Pada akhirnya, dampak penanaman pipa ini mengakibatkan tanah longsor dan tak dilakukan pengerasan,” keluhnya. (Im/adv)

    DPRD Kaltim Halo Nusantara
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Beluluh Sultan Jadi Penanda Dimulainya Rangkaian Pra-Erau Adat Kutai 2026

    September 17, 2026

    Sekolah di Kukar Diberi Kewenangan Terapkan PJJ Saat Kabut Asap

    September 17, 2026

    Kabut Asap Menebal, BPBD Kukar Turun ke Jalan Bagikan 5.000 Masker

    September 17, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,006 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,909 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.