Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Beri Tanggapan Terkait Isu Hak Angket
    Advertorial

    Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Beri Tanggapan Terkait Isu Hak Angket

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraFebruari 26, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, H. Subandi(Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, H. Subandi menegaskan dukungannya terhadap penggunaan hak angket guna menyelidiki dan menangani dugaan pelanggaran dan kecurangan yang terjadi pada pemilu 2024.

    Anggapnya hak angket ialah instrumen yang dapat digunakan dalam mengkaji kebenaran sebuah isu, terutama terkait kecurangan atau pelanggaran hukum yang mungkin terjadi.

    “Yang pasti hak angket itu adalah hak DPR, itu boleh digunakan dan boleh tidak, ketika DPR menganggap itu perlu karena memang banyak terjadinya bukti pelanggaran yang memungkinkan untuk digelarnya hak angket tersebut, maka DPR dapat menggunakan hak konstitusionalnya, ” ucapnya, pada Senin (26/2/2024).

    Lanjut, H.Subandi menyampaikan bawa ia mendukung adanya penggunaan hak angket tersebut, karena ada rasa ketidakpuasan dan mengada-ada pada masyarakat, tetapi dengan adanya hak angket yang dimiliki Anggota DPR dapat digunakan secara konstitusional lantas dapat menguji isu dan kebenarannya.

    “Nantinya masyarakat dapat melihat ketika memang benar harus ada pembenahan-pembenahan misalnya kalau yang dikatakan dalam tanda kutip curang, oh ternyata ada kecurangan-kecurangan yang dilakukan, dan kita bisa melihat dimana kecurangan tersebut terjadi,” tegas Subandi.

    Sambung H. Subandi menuturkan bahwa hal seperti ini mencerminkan hal positif kepada pemerintahan dan sesuai dengan konstitusi yang ada, dan keterbukaan seperti ini akan mendapatkan respon yang baik oleh masyarakat.

    “Sebenarnya ini merupakan sisi positif bagi pemerintah, kalau memang pemerintah sudah bekerja sesuai dengan aturan, serta tidak ada kecurangan dan lain-lain, dia bisa membukakan di saat itu juga dan masyarakat tidak ada lagi yang meraba-raba maupun suudzon,” tutupnya.(HN/Adv/MS)

    Dprd Kota Samarinda Halonusantara.id Kalimantan Timur Kota Samarinda
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,901 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,492 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.