Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Wakil Ketua I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Abdul Rasyid, menyampaikan dukungan terhadap langkah pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status bagi para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), sekaligus perhatian terhadap nasib tenaga non-ASN yang belum terakomodasi dalam formasi tersebut.
Hal itu disampaikan Rasyid sapaan akrabnya kepada media ini usai menghadiri pelantikan P3K di Stadion Aji Imbut, pada Selasa (27/5/2025).
Ia menilai pelantikan ini menjadi titik terang bagi para tenaga kerja honorer yang selama ini menggantungkan harapan pada jalur rekrutmen resmi pemerintah.
“Kita ucapkan selamat kepada yang baru dilantik. Mudah-mudahan ini menjadi kejelasan masa depan mereka dalam pemerintahan,” ujarnya.
Rasyid berharap, dengan dilantiknya para P3K ini, kinerja pemerintahan daerah bisa semakin meningkat. Ia menyebut status yang lebih pasti akan mendorong semangat dan produktivitas kerja.
“Kalau sebelumnya kontrak diperpanjang dari tahun ke tahun, sekarang sudah lebih jelas. Ini harusnya bisa jadi pemicu semangat mereka untuk bekerja lebih baik,” tambahnya.
Di sisi lain, ia juga menyoroti nasib tenaga kerja non-ASN yang belum lolos seleksi, khususnya dari kategori R2 dan R3. R2 merupakan tenaga kerja non-ASN yang telah terdata, namun belum memenuhi syarat administratif atau teknis. Sementara R3 adalah mereka yang status kerjanya tidak jelas saat pendataan dilakukan.
Menurut Rasyid, DPRD mendukung penuh langkah Pemkab Kukar dalam mencarikan solusi alternatif bagi kelompok tenaga kerja tersebut. Termasuk kemungkinan membuka tes ulang atau pola rekrutmen khusus bagi mereka yang sudah lama mengabdi namun belum mendapatkan kesempatan.
“Ini bentuk komitmen kita untuk tetap melindungi mereka, tentu dengan tetap memperhatikan koridor hukum dan kemampuan anggaran daerah,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa perjuangan untuk kelompok tenaga kerja non-ASN belum berakhir. DPRD, kata dia, akan terus mengawal agar tidak ada pihak yang terabaikan dalam proses transisi menuju reformasi birokrasi yang lebih profesional.
“Yang penting sekarang adalah memastikan mereka tidak ditinggalkan. Karena ini bukan hanya soal pekerjaan, tapi juga soal penghidupan dan pengabdian,” tutup Rasyid. (Hf/Adv)