Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim Dorong Penyusunan Pedoman Pokir Yang Selaras Dengan Program Prioritas Daerah.
    Advertorial

    DPRD Kaltim Dorong Penyusunan Pedoman Pokir Yang Selaras Dengan Program Prioritas Daerah.

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraDesember 3, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read

    Halonusantara.id, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim menggelar rapat koordinasi bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), dan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Rapat ini berlangsung di Ballroom Hotel Jatra, Balikpapan, pada Selasa (3/12/2024), dengan agenda utama sinkronisasi pedoman Pokir untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

    Ketua Pansus Sabaruddin Panrecalle yang memimpin rapat, didampingi Wakil Ketua Pansus Fadly Imawan, menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam proses ini. Ia menyebut, Pansus telah melakukan berbagai konsultasi, termasuk ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang merekomendasikan kelanjutan kerja Pansus untuk menghasilkan peraturan daerah (perda).

    “Pansus Pembahas Pedoman Penyusunan Pokir ini juga dapat mencari referensi dari daerah lain, seperti Yogyakarta, Padang, Banten, dan Bantul, untuk memperkaya rancangan pedoman ini,” ungkapnya.

    Rapat ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua Ekti Imanuel, serta Kepala BAPPEDA Kaltim Yusliando. Yusliando menekankan pentingnya sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan program pembangunan daerah, yang harus sejalan dengan Permendagri 86 Tahun 2017.

    “Saat ini, kami telah menyiapkan kamus-kamus usulan untuk mengakomodir kebutuhan legislatif. Usulan Pokir tidak menjadi masalah sepanjang memenuhi syarat dan sesuai dengan program prioritas yang telah diatur,” jelas Yusliando.

    Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menambahkan bahwa keberadaan Pokir merupakan kewajiban yang telah diatur dalam regulasi. “Pokir wajib dimasukkan dalam anggaran daerah melalui Musrenbang. Harapannya, dengan terbentuknya Pansus ini, semua aspirasi masyarakat dapat terintegrasi dan terakomodir oleh SKPD, serta masuk dalam RKPD Pemprov Kaltim,” terangnya.

    Dengan mengadopsi praktik dari daerah lain yang telah sukses, seperti Yogyakarta dan Bantul, DPRD Kaltim optimis pedoman Pokir dapat menjadi landasan kuat dalam menyusun program pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hal ini sejalan dengan upaya untuk memperkuat perencanaan pembangunan daerah secara komprehensif dan berkelanjutan.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025

    Sarkowi: Konsistensi Aparat dan Kesadaran Masyarakat Kunci Penegakan Hukum

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,494 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.