Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim Soroti Lemahnya Pengawasan Kasus Penambangan Ilegal di KHDTK Unmul
    Advertorial

    DPRD Kaltim Soroti Lemahnya Pengawasan Kasus Penambangan Ilegal di KHDTK Unmul

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraMei 2, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Tambang Ilehal Hutan Pendidikan Unmul (Fahutan Unmul)

    Halonusantara.id, Samarinda – Kasus penambangan batu bara ilegal di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) masih belum menemui titik terang. Hingga kini, penegak hukum belum berhasil mengungkap identitas para pelaku, menimbulkan tanda tanya besar mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di kawasan tersebut.

    Masalah ini semakin mengkhawatirkan karena dapat berpotensi memperburuk kerusakan di kawasan yang seharusnya menjadi area konservasi penting. Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, mengungkapkan bahwa perambahan hutan pendidikan Unmul telah merusak area seluas 3,26 hektare. Selain itu, aktivitas ilegal tersebut juga memberikan ancaman bagi kelestarian satwa langka yang berada di kawasan tersebut.

    Sarkowi menegaskan bahwa meskipun secara administratif kawasan ini adalah milik Unmul, namun kenyataannya masih ada kegiatan penambangan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Laporan terkait kejadian ini telah disampaikan oleh pihak Unmul, baik dari Fakultas Kehutanan maupun pengelola KHDTK, kepada Gakkum LHK dan Polda Kaltim.

    Dalam pandangannya, kasus ini menjadi momentum penting bagi semua pihak untuk lebih serius dalam memperhatikan dan memberikan perhatian lebih terhadap KHDTK, terutama dalam hal pengelolaan fasilitas, sumber daya manusia, dan anggaran. Sarkowi juga menegaskan bahwa perhatian terhadap KHDTK Unmul tidak boleh hanya berhenti di sini, tetapi juga harus meluas untuk seluruh KHDTK yang ada di Indonesia.

    “Kami sependapat dengan aspirasi para demonstran bahwa penegakan hukum harus jelas kelanjutannya. Ini adalah saat yang tepat untuk memberikan perhatian lebih pada KHDTK,” tutup Sarkowi dengan tegas. (Eby/Adv)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,901 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,492 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.