Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Kasus Perambahan Hutan KRUS Mandek, DPRD Kaltim Desak Penegak Hukum Bertindak
    Advertorial

    Kasus Perambahan Hutan KRUS Mandek, DPRD Kaltim Desak Penegak Hukum Bertindak

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuni 18, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. (Eby)

    Halonusantara.id, Samarinda – Kerusakan yang terus meluas di kawasan hutan pendidikan Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS) menambah kekhawatiran akan lemahnya penegakan hukum dalam kasus ini. Meski sudah lama dilaporkan sebagai perambahan kawasan yang masuk dalam Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK), hingga pertengahan Juni 2025, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan.

    Melihat stagnasi penanganan kasus tersebut, DPRD Kalimantan Timur angkat suara dan mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap kinerja aparat penegak hukum. Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menyatakan bahwa lembaganya akan mengagendakan kembali pertemuan lintas pihak untuk memastikan kasus ini tidak berakhir tanpa kejelasan.

    “Beberapa waktu lalu kami sudah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan memanggil Polda Kaltim serta Gakkum KLHK. Saat itu, mereka meminta waktu dua pekan untuk menetapkan tersangka. Namun, hingga kini belum ada perkembangan yang berarti,” ujar Sarkowi

    Politisi Partai Golkar itu mengingatkan bahwa tenggat waktu yang dijanjikan sudah lewat, dan publik berhak mengetahui progresnya.

    “Kami bisa maklumi adanya libur panjang, tetapi proses hukum tidak boleh dibiarkan stagnan. Karena itu, kami tengah menyusun jadwal ulang untuk memanggil semua pihak yang berkaitan langsung dengan penanganan ini,” imbuhnya.

    Dalam waktu dekat, DPRD Kaltim akan memanggil kembali jajaran Polda Kaltim, Gakkum KLHK, pihak Universitas Mulawarman (Unmul) selaku pengelola kawasan, Aliansi Rimbawan, serta sejumlah dinas teknis yang terkait langsung dengan pengawasan dan konservasi hutan.

    Sarkowi menegaskan bahwa keberlangsungan KRUS sangat vital, tidak hanya sebagai kawasan hijau, tetapi juga sebagai pusat pendidikan, penelitian, dan konservasi lingkungan.

    “KRUS bukan sekadar kawasan hijau, tetapi juga simbol komitmen kita dalam menjaga biodiversitas dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Jika kawasan ini terus dirusak tanpa ada tindakan tegas, maka kita gagal menjalankan amanah itu,” tandasnya

    DPRD menekankan pentingnya ketegasan dalam proses penegakan hukum agar kasus perambahan KRUS tidak dibiarkan berlarut. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk bersikap transparan, profesional, dan tidak terkesan pilih kasih dalam menangani pelaku perusakan lingkungan. (Eby/Adv)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Bupati Kukar Minta 35 Pejabat Baru Segera Tunjukan Kinerja

    November 6, 2026

    Pemkab Kukar Tata Pengelolaan Pasar Daerah, Pengawasan Diperkuat hingga Kecamatan

    November 6, 2026

    Pemkab Kukar Usulkan Kawasan Baru 400 Hektare, Wamen PKP Tawarkan Dukungan

    November 6, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,014 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,912 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.