Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Berdasarkan Pergub No. 45 Tahun 2023: Dispora Kaltim Tingkatkan IPP Melaui Kolaborasi Lintas
    Advertorial

    Berdasarkan Pergub No. 45 Tahun 2023: Dispora Kaltim Tingkatkan IPP Melaui Kolaborasi Lintas

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuni 16, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Sub Koordinator Kepemimpinan, Kepeloporan, dan Kemitraan Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga Kalimantan Timur, Rusmulyadi. (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Timur Nomor 45 Tahun 2023 yang mengatur tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan Tahun 2023-2024 menjadi variabel penting dalam upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) di Kaltim.

    Subkoordinator Kepemimpinan, Kepeloporan, dan Kemitraan Pemuda Dispora Kaltim, Rusmulyadi, menegaskan bahwa peningkatan IPP tidak dapat hanya dibebankan kepada Dispora sebagai dinas teknis.

    Ia menekankan perlunya  kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai mandat Peraturan Presiden terkait pembangunan kepemudaan.

    Kalau kita mau tingkatkan IPP, itu tidak bisa hanya dinas teknis. Selama ini karena ada kata ‘pemuda’ seringkali dianggap urusan Dispora semata. Padahal Perpres sudah menegaskan pembangunan kepemudaan itu lintas sektor. Pergub ini adalah bentuk respon Pemprov Kaltim terhadap arahan itu,” jelas Rusmulyadi.

    Pergub Nomor 45 Tahun 2023 memuat ketentuan umum, RAD Pelayanan Kepemudaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, serta pendanaan.

    Regulasi ini menjadi acuan pelaksanaan pelayanan kepemudaan sekaligus panduan evaluasi kinerja aparatur dalam penerapan nilai budaya kerja.

    Rusmulyadi menjelaskan, semua OPD yang menyelenggarakan kegiatan dengan melibatkan pemuda telah berkontribusi dalam peningkatan IPP.

    Oleh karena itu, diperlukan pemahaman bersama bahwa pembangunan pemuda adalah tanggung jawab kolektif, bukan hanya domain Dispora.

    “Ketika OPD lain melibatkan pemuda dalam kegiatannya, itu sudah menjadi kontribusi terhadap IPP. Dengan Pergub ini, kita ingin semua OPD bergerak dalam satu semangat dan arah yang sama,” tambahnya.

    Melalui penerapan Pergub ini, diharapkan koordinasi lintas sektor berjalan lebih efektif dan pemuda Kaltim mendapatkan akses layanan yang merata, terukur, dan berdampak nyata bagi kemajuan daerah. (Sf/Adv/DISPORAKALTIM)

    Dispora Kaltim Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Beasiswa ASN Kukar Diprioritaskan Sesuai Kebutuhan Organisasi

    Oktober 29, 2026

    Pemkab Kukar Susun Kriteria Penerima Umrah bagi Penggiat Keagamaan

    Oktober 29, 2026

    KORPRI Kukar Perkuat Pengurus OPD untuk Tingkatkan Pelayanan ASN

    Oktober 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,014 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,912 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.