Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Sayid Muzibburachman Dukung Perda Damkar Samarinda untuk Perlindungan Petugas
    Advertorial

    Sayid Muzibburachman Dukung Perda Damkar Samarinda untuk Perlindungan Petugas

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuli 22, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Sayid Muzibburachman. (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pemadam kebakaran di Kota Samarinda mendapat dukungan dari Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Sayid Muzibburachman. Ia menilai regulasi tersebut penting untuk memperkuat perlindungan dan peran petugas serta relawan pemadam kebakaran.

    Sayid menyebut bahwa keberadaan aturan ini akan memberikan landasan hukum yang jelas bagi para petugas damkar yang selama ini menjadi ujung tombak dalam menangani bencana kebakaran di lapangan.

    “Damkar memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi di mata masyarakat. Sudah selayaknya mereka didukung dengan regulasi yang jelas untuk meningkatkan profesionalisme dan keselamatan kerja,” ujar Sayid.

    Politisi Partai Golkar itu juga menyatakan komitmennya untuk menjalin komunikasi lebih intensif dengan DPRD Kaltim, khususnya di internal Komisi III, demi menyinergikan kebijakan antara provinsi dan kota dalam pembentukan regulasi.

    “Regulasi ini penting untuk memastikan para petugas dan relawan dapat bekerja dengan optimal dan terlindungi secara hukum. Di kota seperti Samarinda yang terus berkembang, risiko kebakaran makin meningkat. Jadi, perlindungan dan kesiapan Damkar menjadi kebutuhan mendesak,” jelasnya.

    Sayid menambahkan bahwa regulasi tersebut idealnya mengatur berbagai aspek, mulai dari kelembagaan, pelatihan sumber daya manusia, pengadaan armada, hingga skema pembiayaan operasional petugas damkar.

    Ia pun berharap Perda ini nantinya dapat menjadi acuan komprehensif dalam penguatan kinerja pemadam kebakaran, agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal dan berkelanjutan.(Eby/Adv)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,907 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,021 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.