Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Ahmad Yani Dorong Ruang Setara untuk Gerakan Keagamaan Non-Muslim di Kukar
    Advertorial

    Ahmad Yani Dorong Ruang Setara untuk Gerakan Keagamaan Non-Muslim di Kukar

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuli 4, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Hf)

    Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, mendorong terwujudnya ruang yang setara bagi seluruh pemeluk agama untuk mengekspresikan keimanannya.

    Hal ini disampaikannya dalam konteks wacana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang mendukung gerakan keagamaan bagi umat non-Muslim di Kukar.

    Menurut Ahmad Yani, Kukar sebagai daerah multikultural memerlukan kebijakan yang mampu merawat toleransi secara adil. Ia menyebut, jika umat Muslim telah difasilitasi lewat Perda Gerakan Etam Mengaji Al-Qur’an (GEMA), maka pemeluk agama lain juga berhak atas dukungan serupa.

    “GEMA sudah terbukti membangun karakter religius umat Islam. Tapi kita juga ingin ada ruang yang setara untuk saudara-saudara kita non-Muslim,” ujarnya saat ditemui di gedung DPRD Kukar, pada Jumat (4/7/2025).

    Yani sapaan akrabnya mengatakan bahwa DPRD tak sekadar bertugas membuat regulasi, tetapi juga memfasilitasi keseimbangan ekspresi keagamaan di tengah masyarakat. Ia berharap inisiatif dari tokoh-tokoh agama non-Muslim segera muncul agar wacana Gerakan Etam Membaca Kitab bisa direalisasikan.

    “Kalau ada niat dan kesepakatan dari para tokoh agama non-Muslim, kami sangat terbuka untuk merumuskan bentuk gerakannya,” ucapnya.

    Ia mengakui bahwa wacana tersebut sempat dibahas di internal DPRD, namun belum mendapat respons aktif dari lembaga keagamaan non-Muslim. Padahal menurutnya, perda ini bisa menjadi penguat moral dan spiritual yang inklusif bagi semua kalangan.

    Yani pun menyarankan agar kegiatan membaca kitab suci di komunitas Kristen, Hindu, atau Buddha dikembangkan dalam semangat yang sama dengan GEMA, yakni membentuk karakter warga berdasarkan nilai kitab suci masing-masing.

    “Yang kita harapkan adalah tumbuhnya generasi berakhlak, apapun latar agama mereka,” ujarnya lagi.

    Ia juga menekankan bahwa aspek teknis, seperti pendanaan maupun bentuk kegiatan, bisa disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing komunitas. Hal terpenting menurutnya adalah adanya kesepahaman untuk melangkah bersama.

    Bagi Yani, kebijakan yang adil dalam kehidupan beragama tak bisa menunggu momentum. Ia mengajak seluruh pihak untuk memulai dialog dan menyusun gagasan yang konkret demi mewujudkan keseimbangan spiritual di Kukar.

    “Kami di DPRD siap duduk bersama. Kalau masyarakat lintas iman ingin memperjuangkan nilai-nilai agamanya, kami akan jadi jembatannya,” pungkasnya. (Hf/Adv)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025

    Sarkowi: Konsistensi Aparat dan Kesadaran Masyarakat Kunci Penegakan Hukum

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,907 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,021 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.