Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Ketua DPRD Kukar Tanggapi Konflik Warga dan Kades Jembayan, Minta Semua Pihak Menahan Diri
    Advertorial

    Ketua DPRD Kukar Tanggapi Konflik Warga dan Kades Jembayan, Minta Semua Pihak Menahan Diri

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraAgustus 11, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani. (Hf)

    Halonusantara.id, KUTAI KARTANEGARA – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani angkat bicara terkait konflik antara warga dan Kepala Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu. Ahmad Yani menegaskan, persoalan ini harus disikapi secara bijak oleh DPRD bersama Pemerintah Kabupaten, tanpa memicu keributan di masyarakat.

    “Melanggar sumpah dan janji, mau tidak mau DPRD bersama Pemkab harus menyikapi ini sesuai permintaan masyarakat. Namun, harapan kami, jangan sampai terjadi keributan,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

    Menurut Yani, proses penyelesaian sebaiknya tetap mengikuti mekanisme yang berlaku. Jika sebelumnya sudah ada teguran atau permintaan yang disampaikan secara berjenjang, hal itu akan menjadi langkah yang lebih baik. Ia berharap pihak yang pro maupun kontra terhadap kepala desa dapat menahan diri dan mengedepankan musyawarah.

    “Kami khawatir nantinya pihak pro juga akan datang ke DPRD, sementara pihak kontra sudah lebih dulu membawa pandangan negatif. Semua tudingan harus dibuktikan, apakah benar kepala desa tidak bekerja maksimal atau melanggar sumpah jabatan,” tegasnya.

    Untuk memastikan kebenaran persoalan tersebut, DPRD telah meminta Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) turun langsung ke lapangan. Kajian dan evaluasi akan dilakukan untuk melihat fakta di lapangan secara objektif.

    Kedepan, DPRD juga akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mempertemukan pihak kontra dengan kepala desa. Langkah ini diharapkan bisa menjadi forum klarifikasi terbuka bagi semua pihak.

    “Semua harus dikroscek secara langsung dan tidak boleh sepihak. DPRD tidak boleh memihak, melainkan harus mendengarkan semua pihak, baik pro maupun kontra,” kata Yani.

    Ia menegaskan, hasil evaluasi dari DPMD akan menjadi dasar langkah selanjutnya, termasuk memberikan teguran jika memang diperlukan.

    “Kami minta Pemkab benar-benar turun tangan dan memastikan semua berjalan sesuai aturan,” pungkasnya. (Hf/Adv)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025

    Sarkowi: Konsistensi Aparat dan Kesadaran Masyarakat Kunci Penegakan Hukum

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,906 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,021 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.