Halonusantara.id, KUTAI KARTANEGARA – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani angkat bicara terkait konflik antara warga dan Kepala Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu. Ahmad Yani menegaskan, persoalan ini harus disikapi secara bijak oleh DPRD bersama Pemerintah Kabupaten, tanpa memicu keributan di masyarakat.
“Melanggar sumpah dan janji, mau tidak mau DPRD bersama Pemkab harus menyikapi ini sesuai permintaan masyarakat. Namun, harapan kami, jangan sampai terjadi keributan,” ujarnya, Senin (11/8/2025).
Menurut Yani, proses penyelesaian sebaiknya tetap mengikuti mekanisme yang berlaku. Jika sebelumnya sudah ada teguran atau permintaan yang disampaikan secara berjenjang, hal itu akan menjadi langkah yang lebih baik. Ia berharap pihak yang pro maupun kontra terhadap kepala desa dapat menahan diri dan mengedepankan musyawarah.
“Kami khawatir nantinya pihak pro juga akan datang ke DPRD, sementara pihak kontra sudah lebih dulu membawa pandangan negatif. Semua tudingan harus dibuktikan, apakah benar kepala desa tidak bekerja maksimal atau melanggar sumpah jabatan,” tegasnya.
Untuk memastikan kebenaran persoalan tersebut, DPRD telah meminta Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) turun langsung ke lapangan. Kajian dan evaluasi akan dilakukan untuk melihat fakta di lapangan secara objektif.
Kedepan, DPRD juga akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mempertemukan pihak kontra dengan kepala desa. Langkah ini diharapkan bisa menjadi forum klarifikasi terbuka bagi semua pihak.
“Semua harus dikroscek secara langsung dan tidak boleh sepihak. DPRD tidak boleh memihak, melainkan harus mendengarkan semua pihak, baik pro maupun kontra,” kata Yani.
Ia menegaskan, hasil evaluasi dari DPMD akan menjadi dasar langkah selanjutnya, termasuk memberikan teguran jika memang diperlukan.
“Kami minta Pemkab benar-benar turun tangan dan memastikan semua berjalan sesuai aturan,” pungkasnya. (Hf/Adv)

