Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»DPRD Kukar Dorong Penyelamatan Aset Pelabuhan Amborawang Laut Rp640 Miliar Lewat PT Tunggang Parangan
    Advertorial

    DPRD Kukar Dorong Penyelamatan Aset Pelabuhan Amborawang Laut Rp640 Miliar Lewat PT Tunggang Parangan

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraAgustus 11, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Rapat Paripurna ke 31 DPRD Kukar. (Hf)

    Halonusantara.id, KUTAI KARTANEGARA – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menyoroti mangkraknya aset Pelabuhan Amborawang Laut yang telah dibangun sejak 2012 namun hingga kini belum dimanfaatkan. Untuk menyelamatkan aset bernilai sekitar Rp640 miliar tersebut, DPRD bersama Pemkab Kukar mendorong penyertaan modal ke PT Tunggang Parangan (Perseroda).

    Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, usai Rapat Paripurna ke-31 yang membahas Raperda tentang Penyertaan Modal Aset Pelabuhan Amborawang Laut ke dalam PT Tunggang Parangan serta Raperda Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2013.

    “Kenapa ini penting? Karena aset Pelabuhan Amborawang Laut sampai sekarang belum menghasilkan apa-apa. Padahal pembangunannya sudah dimulai sejak 2012. Oleh karena itu, perlu segera dilakukan reorientasi bisnis, salah satunya lewat BUMD,” ujar Ahmad Yani pada Senin (11/8/2025).

    Menurutnya, pemerintah kabupaten tidak bisa menjalankan bisnis secara langsung. Karena itu, pengelolaan aset harus melalui badan usaha milik daerah (BUMD).

    Dengan penyertaan modal ini, PT Tunggang Parangan diharapkan bisa memanfaatkan aset pelabuhan untuk kegiatan bisnis yang dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Jika penyertaan aset tidak dilakukan, lanjut Yani, ada risiko Perseroda Kukar diambil alih Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), mengingat wilayah pelabuhan tersebut telah masuk dalam kawasan otorita.

    “Langkah ini adalah upaya DPRD bersama Pemkab Kukar untuk menyelamatkan aset yang sudah dibangun dengan biaya besar. Harapannya, PT Tunggang Parangan dapat menjalin kerja sama bisnis yang menguntungkan dan memberi manfaat langsung bagi daerah,” jelasnya.

    Meski berada di kawasan otorita IKN, saham PT Tunggang Parangan dipastikan tetap dimiliki 100 persen oleh Pemkab Kukar. (Hf/Adv)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Urus Paspor Kini Lebih Dekat, Beranda Imigrasi Hadir di MPP Kukar

    Oktober 28, 2026

    Pangan Kukar Aman, Pemkab Prioritaskan Bantuan bagi Warga Terdampak Gagal Panen

    Oktober 28, 2026

    Bupati Kukar Ajak Pemuda Cegah Karhutla Lewat Edukasi Masyarakat

    Oktober 28, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,014 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,912 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.