Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini memiliki akses layanan pengurusan paspor melalui Beranda Imigrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kukar, Tenggarong. Kehadiran layanan ini diharapkan memudahkan warga mengurus dokumen perjalanan tanpa harus selalu mendatangi kantor imigrasi di Samarinda.
Asisten II Sekretariat Kabupaten Kukar, Muhammad Iryanto, mengatakan pengembangan Beranda Imigrasi merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Menurutnya, layanan tersebut akan terus disempurnakan, termasuk melalui rencana integrasi dengan pelayanan administrasi kependudukan untuk memberikan kemudahan dalam pengurusan dokumen.
“Ke depan, layanan ini akan terus dilengkapi dan diintegrasikan dengan pelayanan lain, termasuk administrasi kependudukan atau Disdukcapil. Tujuannya untuk memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, misalnya dalam pengurusan paspor,” kata Iriyanto di MPP Tenggarong, Rabu (28/10/2026).
Ia menjelaskan, pelayanan imigrasi di MPP Kukar sebenarnya telah berjalan sejak beberapa tahun lalu. Peluncuran Beranda Imigrasi menjadi bagian dari pengembangan dan penyempurnaan sistem pelayanan yang sudah tersedia.
Selain di tingkat kabupaten, layanan imigrasi juga telah menjangkau tiga kecamatan melalui Mini Mal Pelayanan Publik (Mini MPP), berdasarkan koordinasi dengan pihak imigrasi.
Iryanto berharap pelayanan tersebut dapat tersedia setiap hari. Namun, pelaksanaannya masih bergantung pada kesiapan fasilitas dan biaya operasional.
“Jika fasilitas kita sudah lebih memadai, harapannya pelayanan bisa dilakukan setiap hari,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Jeacky Gerung, menegaskan bahwa peresmian Beranda Imigrasi bukan berarti pelayanan baru dimulai.
Pelayanan sebelumnya tetap berjalan, sedangkan peluncuran ini sekaligus memperkuat identitas layanan imigrasi di MPP.
Secara nasional, terdapat 254 Beranda Imigrasi yang diresmikan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Untuk saat ini, layanan di MPP Kukar mencakup permohonan paspor baru dan penggantian paspor. Adapun pelayanan bagi warga negara asing belum tersedia.
Jeacky berharap Beranda Imigrasi dapat menghadirkan pelayanan yang responsif dan akuntabel serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Harapannya tentu imigrasi menghadirkan pelayanan yang terbaik, intinya adalah untuk kebutuhan masyarakat yang terbaik, kemudian menghadirkan pelayanan yang responsif dan akuntabel,” tandasnya. (HB/ADV)

