Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»DPMD Kukar Verifikasi Usulan Pemekaran 37 Desa, Tujuh Di antaranya Menuju Definitif
    Advertorial

    DPMD Kukar Verifikasi Usulan Pemekaran 37 Desa, Tujuh Di antaranya Menuju Definitif

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraOktober 27, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Kepala DPMD Kukar Arianto. (HALONUSANTARA/HB)

    Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan dokumen penetapan tujuh desa persiapan menjadi desa definitif dapat disampaikan ke pemerintah pusat pada November 2026.

    Saat ini, Pemkab Kukar masih melengkapi dokumen administrasi dan melakukan verifikasi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar seluruh persyaratan penataan desa terpenuhi.

    Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan proses penataan desa juga mencakup enam desa yang diusulkan menjadi calon desa persiapan serta 24 desa yang mengajukan pemekaran.

    Namun, setiap usulan harus melewati pemeriksaan administrasi sesuai ketentuan. Sejumlah hal yang menjadi perhatian di antaranya batas wilayah, jumlah penduduk, kelengkapan dokumen, serta kesesuaian data kependudukan dengan data daring Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

    “Untuk desa yang sudah berstatus desa persiapan dan akan menuju definitif, jumlahnya ada tujuh desa. Kami berharap seluruh proses ini berjalan lancar sehingga tujuh desa tersebut dapat memenuhi persyaratan,” ujar Arianto, Selasa (27/10/2026).

    Tujuh desa yang diusulkan menjadi desa definitif tersebut yakni Desa Loa Duri Seberang, Jembayan Ilir, Sungai Payang Ilir, Kembang Janggut Ilir, Badak Makmur, Tanjung Berukang, dan Sumber Rejo.

    Menurut Arianto, pemerintah pusat menerapkan pemeriksaan secara selektif sebelum menetapkan desa definitif. Karena itu, kelengkapan berita acara musyawarah, hasil rapat setiap tahapan, serta laporan berkala desa persiapan juga harus dipastikan tersedia.

    “Pemerintah pusat saat ini cukup selektif dan berhati-hati dalam menetapkan desa definitif. Karena itu, seluruh persyaratan dan dokumen harus benar-benar dipastikan lengkap,” jelasnya.

    Sebelum dokumen dibawa ke tingkat pusat, DPMD Kukar akan menjalani verifikasi awal bersama Kemendagri. Selanjutnya, dokumen direncanakan disampaikan oleh DPMD Kukar bersama DPMPD Provinsi pada November 2026 untuk diperiksa tim penataan desa tingkat pusat yang melibatkan sejumlah kementerian terkait.

    Jika dokumen dinyatakan lengkap, desa-desa persiapan dan wilayah yang diusulkan dari Kelurahan Mangkurawang berkesempatan memaparkan perkembangan, laporan, serta kesiapan masing-masing. Proses tersebut juga dapat dilanjutkan dengan kunjungan lapangan untuk mencocokkan dokumen dengan kondisi sebenarnya.

    Arianto berharap tahapan verifikasi berjalan lancar dan kekurangan administrasi yang ditemukan dapat segera diperbaiki, sehingga usulan yang memenuhi persyaratan bisa melanjutkan proses penataan sesuai mekanisme yang berlaku. (HB/ADV)

    DISKOMINFO KUKAR Halonusantara.id kukar Kutai Kartanegara Pemkab Kukar
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Warga Binaan Lapas Tenggarong Dibina Jadi Wirausaha dan Atlet oleh Dispora Kukar

    Oktober 27, 2026

    Bupati Kukar Minta Inovasi OPD Dievaluasi dan Diterapkan untuk Masyarakat

    Oktober 27, 2026

    Dukung Komunitas Kreatif, Dispar Kukar Terapkan Bantuan Berbasis Kegiatan

    Oktober 26, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,014 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,912 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.