Halonusantara.id, KUTAI KARTANEGARA – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menyoroti mangkraknya aset Pelabuhan Amborawang Laut yang telah dibangun sejak 2012 namun hingga kini belum dimanfaatkan. Untuk menyelamatkan aset bernilai sekitar Rp640 miliar tersebut, DPRD bersama Pemkab Kukar mendorong penyertaan modal ke PT Tunggang Parangan (Perseroda).
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, usai Rapat Paripurna ke-31 yang membahas Raperda tentang Penyertaan Modal Aset Pelabuhan Amborawang Laut ke dalam PT Tunggang Parangan serta Raperda Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2013.
“Kenapa ini penting? Karena aset Pelabuhan Amborawang Laut sampai sekarang belum menghasilkan apa-apa. Padahal pembangunannya sudah dimulai sejak 2012. Oleh karena itu, perlu segera dilakukan reorientasi bisnis, salah satunya lewat BUMD,” ujar Ahmad Yani pada Senin (11/8/2025).
Menurutnya, pemerintah kabupaten tidak bisa menjalankan bisnis secara langsung. Karena itu, pengelolaan aset harus melalui badan usaha milik daerah (BUMD).
Dengan penyertaan modal ini, PT Tunggang Parangan diharapkan bisa memanfaatkan aset pelabuhan untuk kegiatan bisnis yang dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Jika penyertaan aset tidak dilakukan, lanjut Yani, ada risiko Perseroda Kukar diambil alih Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), mengingat wilayah pelabuhan tersebut telah masuk dalam kawasan otorita.
“Langkah ini adalah upaya DPRD bersama Pemkab Kukar untuk menyelamatkan aset yang sudah dibangun dengan biaya besar. Harapannya, PT Tunggang Parangan dapat menjalin kerja sama bisnis yang menguntungkan dan memberi manfaat langsung bagi daerah,” jelasnya.
Meski berada di kawasan otorita IKN, saham PT Tunggang Parangan dipastikan tetap dimiliki 100 persen oleh Pemkab Kukar. (Hf/Adv)

