Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»DPRD Kukar Bahas Raperda Kawasan Tanpa Rokok dan Pajak Daerah
    Advertorial

    DPRD Kukar Bahas Raperda Kawasan Tanpa Rokok dan Pajak Daerah

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraAgustus 11, 2025Tidak ada komentar1 Min Read
    Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani saat memimpin Rapat Paripurna ke 32. (Hf)

    Halonusantara.id, KUTAI KARTANEGARA – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna ke-32 dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan pemerintah daerah atas dua rancangan peraturan daerah (Raperda).

    Kedua Raperda tersebut yakni Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

    Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. Usai paripurna, Ahmad Yani menyampaikan bahwa pembahasan kedua Raperda tersebut harus segera diselesaikan.

    “Dalam waktu 15 hari harus disahkan. Kita berharap Bapemperda dapat membahasnya, dengan target 1–2 minggu ke depan sudah selesai dan bisa dilakukan persetujuan. Ini sangat penting karena terkait retribusi pajak dan retribusi daerah,” jelasnya, pada Senin (11/8/2025).

    Lebih lanjut, Ahmad Yani menyoroti pentingnya Raperda Kawasan Tanpa Rokok. Menurutnya, aturan tersebut dibuat untuk melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok, terutama bagi perokok pasif.

    “Asap rokok ini berbahaya, bahkan perokok pasif lebih rentan terkena dampak dibanding perokok aktif. Karena itu, harus ada aturan yang tegas agar orang merokok pada tempat yang sudah ditentukan, sehingga tidak sembarangan dan tidak mengganggu kesehatan masyarakat,” tegasnya.

    Ia menambahkan, DPRD Kukar bersama pemerintah daerah berkomitmen mempercepat proses legislasi ini agar perda dapat segera diterapkan dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. (Hf/Adv)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Urus Paspor Kini Lebih Dekat, Beranda Imigrasi Hadir di MPP Kukar

    Oktober 28, 2026

    Pangan Kukar Aman, Pemkab Prioritaskan Bantuan bagi Warga Terdampak Gagal Panen

    Oktober 28, 2026

    Bupati Kukar Ajak Pemuda Cegah Karhutla Lewat Edukasi Masyarakat

    Oktober 28, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,014 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,912 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.