Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Dua Akademisi Luar Daerah Jadi Dewan Pengawas RSUD, Darlis : Banyak SDM Lokal Yang Berkompeten
    Advertorial

    Dua Akademisi Luar Daerah Jadi Dewan Pengawas RSUD, Darlis : Banyak SDM Lokal Yang Berkompeten

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraNovember 28, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. (Foto : Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti penunjukan dua akademisi dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar sebagai anggota Dewan Pengawas RSUD di Kaltim.

    Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menilai kebijakan ini mengabaikan potensi SDM lokal yang kompeten dan bisa berpeluang mengisi posisi strategis tersebut.

    Kebijakan tersebut disampaikan melalui Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1./K.94/2025 tentang penunjukan Syahrir A. Pasinringi sebagai Ketua Dewan Pengawas RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda, sedangkan nama kedua yakni Fridawaty Rivai sebagai Dewan Pengawas RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan melalui SK Nomor 100.3.3.1/K.96/2025.

    Berdasarkan hasil SK tersebut, Darlis menyayangkan keputusan itu dengan melihat sisi kepentingan daerah dan aspek sosial. Ia menambahkan, seharusnya pemerintah daerah lebih memberi ruang kepada SDM lokal.

    “Apalagi jabatan setingkat dewan pengawas sektor kesehatan,” ucapnya.

    Menurutnya, kebijakan itu tidak melanggar PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, namun ia menegaskan bahwa Kaltim sebenarnya memiliki banyak figur berkompeten yang seharusnya bisa diprioritaskan.

    “SDM kita sangat memadai untuk posisi dewan pengawas,” tuturnya.

    Pemprov Kaltim seharusnya memberikan alasan perihal penunjukan akademisi dari luar daerah. Menurutnya, opsi perekrutan tenaga dari luar dapat dipakai jika kebutuhan spesifik tidak tersedia di Kaltim.

    “Seharusnya SDM lokal diberikan kesempatan lebih dulu,” pungkasnya.

    Ia menambahkan, DPRD Kaltim selama ini mendorong prioritas tenaga kerja lokal, sehingga pemerintah daerah diminta untuk memberi contoh serupa melalui kebijakan pengelolaan SDM. (Ngl/Adv/DPRDKaltim)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Pemkab Ingin Erau Tak Berhenti di Kukar, Generasi Muda Diminta Jadi Pewaris

    September 21, 2026

    Erau 2026 Dimulai, Kukar Perkuat Budaya Sebagai Daya Tarik Wisata

    September 21, 2026

    Antisipasi Kekosongan Jabatan, Pemkab Kukar Kebut Pemetaan Pegawai

    September 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,010 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,909 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.