Halonusantara.id, Samarinda – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda untuk 2027 dinilai masih terlalu konservatif. DPRD Samarinda melihat peluang peningkatan penerimaan daerah masih terbuka lebar sehingga angka yang diusulkan pemerintah dinilai perlu kembali dikaji.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan Pemerintah Kota Samarinda dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 mengusulkan target PAD sebesar Rp1,2 triliun.
Namun, setelah melakukan evaluasi, Banggar menilai angka tersebut masih dapat didorong hingga berada di kisaran Rp1,5 triliun. Menurut Rohim, besarnya potensi pendapatan yang belum sepenuhnya tergarap menjadi salah satu alasan DPRD mendorong peningkatan target tersebut.
“Dari hasil evaluasi yang kami lakukan, target pendapatan yang diajukan pemerintah masih memiliki ruang untuk ditingkatkan karena potensi penerimaan daerah masih cukup besar,” ujar Rohim, Senin (27/7/2026).
Ia mengatakan optimisme tersebut juga berkaca pada kinerja PAD Samarinda dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2025, realisasi PAD tercatat sekitar Rp1,138 triliun, lebih tinggi dibandingkan target yang ditetapkan sebesar Rp973 miliar.
Capaian tersebut, menurutnya, menunjukkan kemampuan daerah dalam mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan masih dapat ditingkatkan. Terutama melalui sektor pajak dan retribusi yang dinilai memiliki peluang cukup besar untuk memberikan tambahan pendapatan.
Karena itu, Rohim mendorong pemerintah tidak hanya berfokus pada penetapan target, tetapi juga melakukan pemetaan terhadap seluruh potensi penerimaan yang tersedia. Optimalisasi tersebut perlu dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi masyarakat dan aktivitas ekonomi di daerah.
Di sisi lain, ia menilai peningkatan PAD harus berjalan beriringan dengan kebijakan belanja daerah. Anggaran pemerintah sebaiknya diarahkan pada sektor yang mampu menciptakan aktivitas ekonomi dan memberikan efek lanjutan terhadap pendapatan daerah.
“Alokasi anggaran harus diarahkan pada sektor-sektor yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan begitu, peningkatan PAD juga bisa mengikuti perkembangan tersebut,” katanya.
Menurut Rohim, target pendapatan juga tidak boleh berdiri sendiri dalam proses penyusunan anggaran. Perencanaannya harus terintegrasi dengan program pembangunan dan dokumen perencanaan daerah, termasuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Ia berharap pembahasan KUA-PPAS 2027 dapat menghasilkan target pendapatan yang lebih realistis sekaligus progresif. Dengan potensi penerimaan yang masih terbuka, pemerintah dinilai perlu berani memasang target lebih tinggi dengan dibarengi strategi pencapaian yang terukur.
“Perencanaan harus saling terhubung. Target pendapatan, penggunaan anggaran, dan arah pembangunan harus selaras supaya tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai,” tutupnya. (Eby/Adv)

