Halonusantara.id, Samarinda – Penguatan sistem pemerintahan berbasis digital menjadi salah satu alasan DPRD Kota Samarinda mendorong penyesuaian anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) pada APBD 2027.
Komisi I DPRD Samarinda menilai kebutuhan anggaran perangkat daerah tersebut perlu disesuaikan dengan semakin besarnya tanggung jawab dalam menopang pelayanan publik dan sistem teknologi informasi pemerintahan.
Dalam pembahasan rancangan anggaran 2027, Diskominfo mengusulkan kebutuhan sekitar Rp33 miliar. Angka tersebut lebih tinggi dibanding pagu indikatif yang disiapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebesar Rp25 miliar. Sebagai pembanding, pada 2026 Diskominfo mengelola anggaran sekitar Rp27 miliar.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Suparno, mengatakan kebutuhan tersebut cukup beralasan mengingat cakupan tugas Diskominfo kini tidak hanya berkaitan dengan sistem pemerintahan.
“Peran Diskominfo sekarang semakin luas. Tidak hanya mengelola sistem pemerintahan, tetapi juga menyediakan jaringan internet hingga ke kantor-kantor pemerintahan, kelurahan, termasuk fasilitas WiFi gratis yang dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya, Selasa (28/7/2026).
Menurut Suparno, keberlangsungan berbagai layanan tersebut membutuhkan dukungan anggaran yang memadai. Pemeliharaan jaringan komunikasi, infrastruktur teknologi, hingga operasional kamera pengawas atau CCTV di sejumlah wilayah harus dipastikan tetap berjalan.
Ia menilai penguatan infrastruktur digital juga harus diikuti dengan efisiensi dalam penggunaan anggaran. Dalam hal ini, Suparno mengapresiasi Diskominfo yang mulai mengembangkan sejumlah aplikasi pemerintahan menggunakan tenaga internal.
“Ini langkah yang patut diapresiasi. Aplikasi dikembangkan oleh pegawai sendiri sehingga lebih efisien. Salah satunya aplikasi SPMB yang kini juga dimanfaatkan oleh perangkat daerah lainnya,” katanya.
Namun, menurutnya, pengembangan teknologi tidak boleh hanya berfokus pada perangkat dan sistem. Kualitas sumber daya manusia yang menangani teknologi informasi juga harus menjadi bagian dari prioritas anggaran.
Suparno mendorong peningkatan kapasitas tenaga programmer dan personel teknologi informasi agar mampu mengembangkan serta menjaga sistem pemerintahan digital di tengah perubahan teknologi yang semakin cepat.
Selain peningkatan kompetensi, pembaruan perangkat keras dan perangkat lunak juga diperlukan. Langkah tersebut penting untuk menjaga sistem tetap stabil sekaligus memperkuat aspek keamanan data dan layanan digital milik pemerintah.
“Pengembangan teknologi tidak cukup hanya membangun infrastruktur. SDM juga harus terus ditingkatkan, begitu pula perangkat pendukungnya, agar layanan digital pemerintah tetap aman, andal, dan mampu mengikuti perkembangan zaman,” tutup Suparno. (Eby/Adv)

