Halonusantara.id, Samarinda– Fenomena manusia silver yang masih ditemukan di sejumlah persimpangan Kota Samarinda dinilai perlu ditangani dengan pendekatan yang lebih komprehensif. DPRD Kota Samarinda meminta pemerintah tidak hanya mengandalkan operasi penertiban, tetapi turut mencari solusi atas persoalan ekonomi yang mendorong masyarakat memilih mencari penghasilan di jalan.
Anggota DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tetap menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan. Namun, razia dinilai tidak akan menyelesaikan persoalan secara permanen jika tidak disertai program pemberdayaan.
“Penertiban memang harus dilakukan secara berkelanjutan. Kalau hanya sesekali, mereka akan kembali lagi ke lokasi yang sama,” ujarnya, Selasa (28/7/2026).
Menurut Rohim, keberadaan manusia silver di jalan tidak dapat dilepaskan dari kondisi sosial dan ekonomi. Keterbatasan akses terhadap pekerjaan serta kebutuhan memenuhi kehidupan sehari-hari menjadi salah satu faktor yang membuat mereka memilih aktivitas tersebut sebagai sumber pendapatan.
Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu memperkuat intervensi melalui program peningkatan keterampilan, pemberdayaan ekonomi, hingga pembukaan akses terhadap pekerjaan. Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan alternatif penghasilan bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada aktivitas di jalan.
“Masalah ini bukan hanya soal ketertiban kota. Kita juga harus melihat kondisi ekonomi yang membuat mereka akhirnya mencari penghasilan di jalan,” katanya.
Rohim menilai pendekatan sosial dan ekonomi harus berjalan bersamaan dengan penegakan aturan. Pemerintah tetap perlu memastikan ruang publik, terutama persimpangan jalan, tidak digunakan untuk aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban maupun membahayakan keselamatan.
Ia juga meminta Satpol PP meningkatkan pengawasan di sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi aktivitas manusia silver. Penanganan terhadap laporan masyarakat, menurutnya, perlu dilakukan secara konsisten agar persoalan tersebut tidak terus berulang.
Di sisi lain, pemerintah juga diharapkan melakukan pendataan terhadap kelompok yang terjaring penertiban. Data tersebut dapat menjadi dasar untuk menentukan bentuk pembinaan maupun program pemberdayaan yang sesuai dengan kondisi masing-masing.
“Kalau kebutuhan dasar masyarakat bisa dipenuhi dan peluang kerja semakin terbuka, saya yakin jumlah manusia silver akan berkurang dengan sendirinya. Yang terpenting adalah menyelesaikan akar persoalannya,” terangnya.
Menurut Rohim, keberhasilan penanganan manusia silver bukan hanya diukur dari seberapa sering penertiban dilakukan, tetapi dari kemampuan pemerintah mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap aktivitas mencari uang di jalan.
Dengan pendekatan yang menggabungkan ketertiban, keselamatan, pembinaan, dan pemberdayaan ekonomi, ia berharap fenomena manusia silver di Samarinda dapat ditekan secara bertahap dan tidak terus berulang. (Eby/Adv)

