Halonusantara.id, Samarinda– Keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Samarinda diharapkan tidak justru menciptakan persaingan baru dengan pelaku UMKM. DPRD Kota Samarinda mendorong koperasi tersebut mengambil peran pada sektor yang selama ini masih menghadapi persoalan distribusi, salah satunya LPG subsidi 3 kilogram.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan pemerintah perlu menyusun konsep usaha yang tepat sebelum 59 koperasi tersebut mulai beroperasi. Menurutnya, koperasi sebaiknya tidak diarahkan ke sektor yang telah banyak digeluti masyarakat, seperti toko ritel maupun apotek.
“Kalau bisa koperasi diarahkan menjadi penyalur LPG 3 kilogram. Dengan begitu, distribusinya bisa menjangkau hingga tingkat RT dan manfaatnya lebih dirasakan masyarakat,” ujarnya, Selasa (28/7/2026).
Iswandi menilai persoalan ketersediaan dan distribusi LPG subsidi masih menjadi salah satu kebutuhan yang perlu mendapat perhatian. Dengan melibatkan koperasi di tingkat kelurahan, jalur distribusi diharapkan dapat diperpendek sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan gas bersubsidi sesuai ketentuan.
Tak hanya soal distribusi, DPRD juga mendorong adanya kerja sama antarkoperasi. Iswandi mengusulkan pembentukan konsorsium agar koperasi di setiap kelurahan memiliki kekuatan usaha yang lebih besar dan tidak berjalan secara terpisah.
Terlebih, apabila masing-masing koperasi mendapat dukungan modal sekitar Rp3 miliar, potensi tersebut dinilai dapat dikembangkan menjadi usaha bersama dengan skala yang lebih besar.
“Kalau koperasi bergabung dalam satu konsorsium, kekuatannya tentu lebih besar. Bahkan ke depan bisa saja mengembangkan fasilitas pengisian LPG sendiri sehingga manfaatnya semakin luas,” katanya.
Menurut Iswandi, konsep tersebut tetap membutuhkan perencanaan dan pengawasan yang matang dari Pemerintah Kota Samarinda. Koperasi Merah Putih harus memiliki target usaha yang jelas sehingga modal yang diberikan dapat menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Ia menekankan pembentukan koperasi jangan berhenti pada aspek kelembagaan. Program tersebut harus diarahkan menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat sekaligus membantu menyelesaikan persoalan distribusi kebutuhan pokok di tingkat kelurahan.
“Jangan sampai hanya menjadi program formalitas. Yang terpenting adalah koperasi ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, baik melalui penyaluran LPG subsidi maupun penguatan ekonomi di tingkat kelurahan,” pungkasnya. (Eby/Adv)

