Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Politik»Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim
    Politik

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraSeptember 17, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read

    Halonusantara.id, Samarinda – Penguatan pengawasan terhadap perilaku hakim menjadi salah satu agenda penting dalam mewujudkan peradilan yang bersih, berintegritas, dan berwibawa. Hal tersebut tertuang dalam Seminar Edukasi Publik bertema “Optimalisasi Peran Penghubung Komisi Yudisial dalam Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim” yang diselenggarakan di Aula STIH Awang Long Samarinda, Rabu (16/9/2026).

    Kegiatan yang menghadirkan unsur Pengubung Komisi Yudisial Wilayah Kalimantan Timur, akademisi STIH Awang Long, dan NGO POKJA 30 Samarinda menekankan pentingnya sinergi dalam menjaga kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim melalui pengawasan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan kemanfaatan hukum.

    Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Kalimantan Timur, Dimas Ronggo Gumilar Prabandaru, memaparkan tugas dan kewenangan Komisi Yudisial, urgensi penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), serta mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran etik oleh masyarakat.

    “Pengawasan perilaku hakim merupakan bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap peradilan. Partisipasi masyarakat melalui laporan/permohonan yang memenuhi ketentuan dan didukung bukti yang relevan menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pengawasan kode etik pedoman perilaku hakim yang akuntabel.”

    Dari perspektif akademisi, Dr.H. Tajuddin, S.H., M.H., mengangkat peran civitas akademika dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan berintegritas. Keterlibatan perguruan tinggi dinilai penting untuk memperkuat literasi hukum, mengembangkan pemikiran kritis, serta mendorong pengawasan yang berbasis pengetahuan dan bukti.

    “Integritas peradilan tidak cukup diukur dari kepatuhan terhadap prosedur formal. Integritas juga harus tercermin dalam perilaku hakim, konsistensi penerapan prinsip etik, dan terjaganya kepercayaan masyarakat terhadap proses peradilan.”

    Sementara itu, Buyung Marajo, Koordinator POKJA 30 Samarinda, membahas peran masyarakat dalam penguatan kewenangan Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Kalimantan Timur. Pengawasan publik perlu didukung pemahaman mengenai batas kewenangan lembaga, prosedur pengaduan, serta pentingnya membedakan dugaan pelanggaran etik dari ketidakpuasan terhadap substansi putusan.

    Secara substantif, pengawasan etik dan independensi hakim merupakan dua prinsip yang harus berjalan beriringan. Independensi menjamin hakim bebas dari intervensi dalam memutus perkara, sedangkan penegakan KEPPH memastikan kewenangan tersebut dijalankan dengan integritas dan tanggung jawab. Karena itu, pengawasan yang efektif harus berbasis bukti, prosedural, dan tidak menjadi instrumen untuk mengintervensi kebebasan hakim dalam memutus perkara.

    Masyarakat diharapkan semakin memahami peran Komisi Yudisial serta berpartisipasi aktif dalam menjaga integritas peradilan. Kedepan, diperlukan dukungan dan komitmen Bersama, agar kewenangan Komisi Yudisial semakin diperkuat, baik dalam pengawasan maupun penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, sehingga mampu menjalankan fungsi konstitusionalnya secara lebih efektif, independen, dan akuntabel demi terwujudnya peradilan yang bersih serta meningkatnya kepercayaan publik terhadap hukum. (Eby)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Ratusan Lahan Tercatat Terbakar, BPBD Samarinda Sampaikan Penyebabnya

    September 10, 2026

    Kaltim Dipenuhi Asap Dan Debu, Kasus ISPA Alami Peningkatan

    September 9, 2026

    Mukab V Kadin Kutim Alami Kebuntuan, Pelaksanaan Diambil Alih Kaltim Kaltim

    Mei 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,005 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,909 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.