Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memprioritaskan kesesuaian bidang pendidikan dengan kebutuhan organisasi dalam pelaksanaan program beasiswa bagi aparatur sipil negara (ASN).
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi pegawai sekaligus memenuhi kebutuhan tenaga profesional di lingkungan pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan program beasiswa hingga jenjang S3 tersebut merupakan bagian dari Dedikasi Kukar Idaman Terbaik, khususnya program ASN Sejahtera.
Menurutnya, program yang telah berjalan sejak tahun sebelumnya itu dilaksanakan dengan mempertimbangkan kebutuhan pengembangan kompetensi pegawai dan kemampuan anggaran daerah.
“Yang paling penting, pendidikan yang dituju itu linier dengan kebutuhan organisasi. Prioritas terhadap mereka yang menempuh pendidikan S2 atau S3 lebih berorientasi pada kebutuhan pemerintah daerah di masing-masing OPD,” ujar Sunggono, Kamis (29/10/2026).
Ia menjelaskan, jumlah penerima beasiswa selama ini disesuaikan dengan kebutuhan kelompok sasaran dan ketersediaan anggaran.
Pemkab Kukar berharap program tersebut dapat dikembangkan agar semakin banyak ASN memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan.
Namun, penambahan penerima tetap harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan tenaga profesional di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Sunggono menyebut pendidikan magister atau S2 menjadi salah satu jenjang yang dibutuhkan dalam pengembangan kompetensi ASN. Selain itu, pendidikan spesialis bagi dokter juga menjadi perhatian untuk mendukung pemenuhan kebutuhan tenaga medis di Kukar.
Menurutnya, pengembangan pendidikan ASN harus memberikan manfaat bagi organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Beasiswa ASN sampai S3 itu merupakan program dedikasi Pak Bupati, dari 17 program dedikasi ASN Sejahtera yang di antaranya juga memberikan beasiswa bagi ASN,” katanya.
Sunggono berharap pelaksanaan program beasiswa dapat ditingkatkan pada tahun mendatang. (HB/ADV)

