Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Sambangi Kemendagri, Pengelolaan Alur Sungai Mahakam Jadi Topik Utama Pembahasan
    Advertorial

    Sambangi Kemendagri, Pengelolaan Alur Sungai Mahakam Jadi Topik Utama Pembahasan

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraMaret 9, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Pansus PDRD DPRD Kaltim saat berkunjung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (Foto: Halonusantara.id/MF/HO)

    Halonusantara.id, Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyambangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (9/3/2023).

    Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim, memimpin kedatangan para legislator Kaltim itu didampingi Ketua Pansus PDRD, Sapto Setyo Pramono beserta sejumlah anggota dewan yang lain; Yenni Eviliana, Edi Sunardi Darmawan dan Muhammad Adam Sinte.

    Kedatangan sejumlah anggota dewan Benua Etam di Kantor Kemendagri disambut langsung oleh Kepala Sub Direktorat Wilayah 3 Pendapatan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Yuniar Dyah Praningrum.

    Ketua Pansus PDRD DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono menjelaskan, kunjungan kerja ke kantor Kemendagri ini untuk berkonsultasi lebih awal berkenaan dengan produk hukum yang akan disusun, sebelum Pansus yang ia pimpin ini bekerja lebih jauh.

    “Terutama mengingat pembahasan dalam pansus ini dinilai cukup rumit, maka diperlukan arahan dan masukan guna membahas pasal per pasal,” jelas Sapto.

    Pihak Kementerian pun menyampaikan beberapa usulan terkait materi pembahasan dalam konsultasi kali ini. Lebih khusus kata Sapto, mengenai pengelolaan alur Sungai Mahakam yang sampai saat ini masih menjadi kewenangan pusat.

    Sapto menganggap, kewenangan pusat terhadap pengelolaan alur Sungai Mahakam malah cenderung merugikan daerah terutama bagi masyarakat Kaltim sendiri, karena tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Selain itu, imbuh Sapto, banyaknya kendaraan bernomor polisi luar daerah, baik itu kendaraan umum maupun alat berat yang berdampak pada banyak hal juga menjadi perhatian penting yang dibahas pansus. Sehingga diperlukan pengaturan khusus untuk mengatasi hal tersebut untuk meningkatkan PAD Kaltim.

    “Sejumlah masukan dan pandangan dari kami juga telah ditanggapi oleh Kemendagri. Namun, ada beberapa masukan yang ditampung untuk bisa ditindaklanjuti kedepannya,” tutupnya. (MF/Adv/DPRDKaltim)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,494 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.