Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Baharuddin Akan Telusuri Proses Pembebasan Lahan di Ring Road II
    Advertorial

    Baharuddin Akan Telusuri Proses Pembebasan Lahan di Ring Road II

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraMei 3, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu

    Halonusantara.id, Samarinda – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Baharuddin Demmu akan menelusuri kembali proses pembebasan lahan yang ada di wilayah Jalan Ring Road, hal ini dilakukan sebab ada dugaan pembayaran ganti rugi lahan telah dilakukan sebelumnya.

    Sehingga hal ini yang akan dipastikan apakah sudah termasuk dengan wilayah Jalan Ir. H. Nusyirwan Ismail (Ring Road II) Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang.

    Ia mengungkapkan informasi yang marak terdengar ditemukan alokasi anggaran diperuntukkan ganti tugi lahan dengan nominal sebesar Rp 188 miliar.

    Berkaca dengan adanya data tersebut Bahar berinisiatif untuk menelaah dan mencaritahu lebih mendalam rincian anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan apa.

    Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menerangkan upaya yang pihaknya lakukan adalah untuk menghindari adanya temuan hukum pembayaran yang dilakukan dua kali agar tidak tumpang tindih.

    “Jadi mengenai pembebasan lahan itu juga masuk dalam rencana kerja kita untuk ditindak lanjuti, tapi sementara ini sebelum ada pertemuan lanjutan kami mau mendalami dulu adanya data tersebut,” terang Bahar, saat diwawancarai, Rabu (3/5/2023).

    Di sisi lain kejanggalan-kejanggalan yang lain juga ditemukan, dari ketiga segmen Jalan Ring Road, mengapa hanya Ring Road II yang justru belum terbayarkan sementara Jalan Ring Road I dan Ring Road III sudah dilakukan pembebasan lahan secara keseluruhan.

    Meskipun telah disampaikan ke publik, sambung Bahar, rencana pergantian rugi lahan yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 ini, akan kami telusuri terlebih dahulu sebelum direalisasikan.

    “Memang benar ada kabar pembayaran akan dilakukan pada perubahan nanti, makanya kami akan kejar dulu untuk mendalami adanya anggaran itu sampai benar-benar pasti,” ujarnya.

    Terakhir, Bahar menegaskan bahwa apa yang dilakukan itu tidak bermaksud untuk memperlambat proses ganti rugi lahan yang saat ini sudah sampai di tahap pengukuran, akan tetapi asas kehati-hatian juga perlu diutamakan sebelum pembayaran terlaksana.

    “Justru yang kita lakukan ini supaya memastikan rakyat yang lahannya sudah dimanfaatkan mendapatkan haknya,” pungkasnya.(HN/Adv/ML)

    Baharuddin Demmu DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur Kota Samarinda
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,494 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.