Halonusantara.id, Samarinda – Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Rusman Yaqub sampaikan soal beberapa pencapaian di masa sidang pertama yang mana diketahui akan ada penambahan waktu satu bulan terhadap empat Peraturan Daerah (Perda) untuk lebih memaksimalkan hasilnya.
Rusman mengatakan bahwa empat Perda tersebut tentang Pajak, Retribusi Daerah, Pengelolaan Keuangan dan Wawasan Kebangsaan. Sedangkan kalau bahasa itu juga termasuk dalam hal yang diminta perpanjangan satu bulan untuk di masa sidang kedua.
“Pasti dalam satu bulan itu insyaallah selesai, upaya dorongan salah satu kita minta untuk monitoring apa masalah yang di hadapi karena persoalannya memerlukan bahan dan input pendukungnya,” ungkapnya pada Senin (29/05/23).
Belum lagi terang Rusman persoalan Wawasan Kebangsaan itu dikatakan tidak bisa gegabah, kemudian soal bahasa butuh mendapatkan masukan dari berbagai pihak.
“Kecuali kalau misalnya pengelola keuangan daerah, disisi lain pajak dan retribusi itukan acuannya adalah UU yang diatasnya,” papar Rusman.
Akan tetapi ada ruang yang memang dibuka untuk UU hak keuangan daerah itu dibolehkan melakukan ekstensifikasi, dengan catatan tidak boleh keluar dari koridor yang sudah diatur.
“Fokusnya pada satu bulan ini untuk memaksimalkan lagi, bahwa ada ruang yang dibuka tapi tidak terlalu banyak. Makanya optimis waktu satu bulan itu cukup, dan di masa sidang kedua segera diluncurkan,” pungkasnya.(HN/Adv/ML)

