Halonusantsara.id, Samarinda – Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah memproses untuk memilih tiga calon Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim.
Hal itu disampaikan lantara mengingat 1 Oktober 2023 nanti, masa jabatan Gubernur Kaltim, Isran Noor bersama Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Hadi Mulyadi akan berakhir.
“Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4/2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, DPRD Kaltim melalui ketua punya kewenangan untuk merekomendasikan tiga orang,” jelas Hasanuddin Mas’ud pada Senin (29/05/23).
Dijelaskan Hasanuddin Mas’ud, pihaknya segera merekomendasikan tiga nama calon Pj Gubernur Kaltim.
Setelah mendapatkan tiga nama, DPRD Kaltim akan menyerahkan rekomendasi tersebut ke Kemendagri.
“Nanti kami akan menggodok tiga nama untuk dikirim ke Kemendagri. Nanti Kemendagri juga akan menggodok, siapa yang keluar itulah Pj-nya,” sambungnya.
Bukan tanpa dasar, Hasanuddin menyebut sesuai aturan kalau calon Pj Gubernur Kaltim dipastikan sudah berada di tingkat eselon 1.
Kendati demikian, Hasanuddin Mas’ud enggan berkomentar banyak mengenai nama-nama yang akan dicalonkan nanti.
“Masih kami proses. Calon Pj nanti yang sesuai dan punya eselon 1,” ujar politisi Golkar itu lagi.(HN/Adv/ML)

