Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Prihal Batas Kawasan Tahura Bukit Soeharto, Komisi I Minta Kejelasan ke BPKH Wilayah VI
    Advertorial

    Prihal Batas Kawasan Tahura Bukit Soeharto, Komisi I Minta Kejelasan ke BPKH Wilayah VI

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuni 5, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Baharuddin Demmu, Ketua Komisi I DPRD Kaltim saat diwawancarai.

    Halonusantara.id, Samarinda– Komisi I DPRD Kaltim menuntut kejelasan dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VI Kaltimtara terkait batas kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto di Kukar.

    Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu menjelaskan bahwa, pihaknya meminta

    kejelasan itu karena akan ada tahap perpanjangan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemprov Kaltim dan PT Karya Putra Borneo (KPB).

    “Jadi kami membahas perjanjian penggunaan kawasan hutan di Tahura. Kami ingin mempertegas batas-batas kawasan hutan mana saja yang akan digunakan untuk jalan hauling,” tegas Demmu pada Senin (05/06/23).

    Pembahasan mengenai pemanfaatan jalan eks Hak Pengusahaan Hutan (HPH) sepanjang 5,7 kilometer di kawasan Tahura Bukit Soeharto dinilai sangat krusial.

    Mengapa demikian, Lantara bisa saja ada kejadian dimana hak-hak rakyat juga yang termasuk di situ.

    “Jadi persoalannya itu ada lahan di luar dari wilayah kawasan yang dimanfaatkan PT KPB, ini yang mau kami cari tahu. Jangan sampai dalam perjanjian kerja sama itu ada hak-hak rakyat,” sambungnya.

    Demmu menuturkan kalau seandainya di dalam kerja sama itu seluruh wilayah Tahura Bukit Soeharto bakal dimanfaatkan, maka duduk perkaranya dianggap selesai.

    Namun disisi lain, jika Areal Penggunaan Lain (APL) dimanfaatkan sebagai jalan hauling, pihaknya berupaya mencari solusi atas perkara tersebut.

    “Makanya nanti kami undang yang mengadu, yang dikerjasamakan ini apakah di wilayah APL. Kalau iya, PT KPB bersedia menyelesaikannya. Pastinya, harus dibuktikan dengan legalitas. Apakah itu dibayar atau izin kerja sama KPB dengan rakyat. Kita agendakan lagi dalam waktu dekat ini,” ujar politisi PAN itu.

    Secara terpisah, Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim, Joko Istanto menjelaskan bahwa pihaknya hingga sekarang belum menandatangani PKS bersama PT KPB.

    “Ini kan masih berproses, intinya jangan sampai ada pihak yang dirugikan. Untuk itu kita carikan solusinya dengan anggota dewan terhormat, kira-kira bagaimana win-win solution yang dapat kita tempuh,” tandasnya.(HN/Adv/ML)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur Kota Samarinda
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,494 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.