Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»Lewat Pansus PDRD DPRD Kaltim Gali Sumber Baru Peningkatan PAD
    Advertorial

    Lewat Pansus PDRD DPRD Kaltim Gali Sumber Baru Peningkatan PAD

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraOktober 31, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ketua Pansus PDRD DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Sapto Setyo Pramono mengungkapkan sumber-sumber baru yang sangat potensial untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim.

    Oleh sebab itu, Pansus PDRD akan mengusulkan pembentukan tim terpadu yang akan menangani secara khusus persoalan pajak dan retribusi daerah ini.

    Sapto menyampaikan bahwa, yang menjadi salah satu fokus peningkatan pendapatan daerah dalam aturan tersebut seperti merapikan administrasi pendapatan alat berat di Kaltim.

    Ia menilai masih banyak alat berat yang beroperasi di Kaltim yang menyetorkan pajak kendaraannya ke luar daerah karena berasal dari daerah asal.

    “Kami telah melakukan inventarisir alat berat karena ini juga berkaitan dengan pajak bahan bakar alat berat,” kata Sapto, Kamis (12/10/2023).

    Selain alat berat, Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga mengungkapkan tentang adanya kendaraan lalu lintas yang memiliki nomor polisi dari luar daerah. Menyikapi hal ini, Sapto menyampaikan bahwa akan dibentuk sebuah tim terpadu yang berasal dari berbagai instansi terkait untuk menemukan solusi dari persoalan tersebut.

    “Karena persoalan ini ada kaitannya dengan kuota BBM (Bahan Bakar Minyak) di Kaltim, kemudian kita juga tidak mendapatkan pajak dari kendaraan itu, yang dirugikan juga nanti masyarakat kita kalau tidak segera ditangani,” jelas Sapto.

    Upaya yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi masyarakat Kaltim membeli kendaraan pilihannya dari luar daerah, yakni melalui regulasi dan ini juga telah dilakukan penurunan besaran biaya pajak untuk meminimalisir masyarakat membeli kendaraan dari luar daerah.

    “Biasanya besarannya itu 9 persen ini kita turunkan jadi 8 persen, itu memudahkan bagi rakyat kita untuk tidak membeli kendaraan dari luar Kaltim,” tutup Sapto.(HN/Adv/Eby)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur Kota Samarinda
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,494 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.